INTERNATIONAL MONETARY SYSTEM
PENGERTIAN
SISTEM MONETER INTERNASIONAL
System moneter
internasional adalah satu perangkat kebijakan, institusi, praktisi, regulasi,
mekanisme yang menentukan tingkat dimana mata uang satu di tukarkandengan mata
uang yang lain. Setelah kurs dibiarkan mengambang, fluktuasi kurs mata uang
dunia menjadisemakin tinggi dan semakin sulit diprediksi. Kejadian penting
pertama setelahBretton Woods berakhir adalah embargo minyak negara OPEC yang
cukup sukses (Oktober 1973).
Pada tahun 1974 harga
minyak cenderung melakukan kebijakansangat tajam.Kurs dollar dan juga kurs mata
uang lainnya, di masa mendatang akan berfluktuasisama seperti sekitar dua puluh
tahun terakhir ini. Selama tidak ada patokan yangpasti, kurs mata uang di masa
mendatang akan mengalami fluktuasi yang tidakbisa diprediksi.Beberapa ekonom
mulai menganjurkan kembali ke sistem kurs tetap. Tetapi sampaisaat ini belum
ada model yang ideal yang sesuai dengan kondisi saat ini, yang bisamenjamin
stabilitas kurs. Sistem yang ideal akan mencakup dua hal :
1. Sistem
harus kredibel (bisa dipercaya)
2. Sistem
harus mempunyai mekanisme stabilitas harga yang otomatis (built in).
SEJARAH
SINGKAT INTERNATIONAL MONETARY SYSTEM (IMS)
Sistem Moneter
Internasional (IMS) adalah pengaturan atau kesepakatan formal antarnegara atas
nilai tukar masing-masing mata uang negara-negara dunia terhadap mata uang
lainnya. Sistem / ketentuan tersebut mengatur cara-cara/metode pembayaran yang
dapat diterima antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) dalam batas
negara yang berbeda. Agardapat berfungsi, sistem ini membutuhkan kepercayaan
dari setiap partisipan di dalamnya, dan tentu saja setiap negara (bank sentral)
harus dapat menyediakan cadangan kapital atau likuiditas yang cukup akibat
fluktuasi perdagangan internasional sehingga ekuilibrum ekonomi global,
terutama nilai setiap entitas ekonomi bisa dikoreksi sewaktu-waktu sesuai nilai
riilnya.
Menurut sejarawan
perekonomian dunia, perjalanan perekonomian/sistem moneter global dapat dirunut
mulai tahun 1870-an, terutama merujuk pada hegemoni Inggris pada abad itu dan
perannya terhadap perekonomian global. Dalam bidang manufaktur/industry
misalnya, Inggris Raya merupakan produsen dari sekitar setengah cadangan besi
dan batu bara global, sementara hanya mengonsumsi kurang dari setengah kapas
yang diproduksinya.
Dalam bidang finansial,
pada periode 1870 – 1913 Inggris Raya merupakan negara yang memiliki stok emas
global terbesar dan membiayai sekitar 60% kredit jangka pendek perdagangan
global. Pada sekitar era tersebut para sejarawan menemukan bahwa terdapat
jaringan keuangan antarnegara yang cukup luas sehingga pantas disebut sebagai
sistem keuangan internasional atau International Monetary System (IMS).
Pada saat itu, terdapat
penyatuan mata uang-mata uang di beberapa kawasan (regional), seperti Latin
Monetary Union (Belgia, Italia, Swiss, dan Perancis) danScandinavian
Monetary Union (Denmark, Norwegia, Swedia, dan lain-lain). Jika terdapat transaksi internasional di antara
negara-negara yang tidak termasuk anggota moneter itu maka sistem pembayaran
yang berlaku adalah dengan menggunakan sistem standar emas. Hal tersebut juga
berlaku bagi negara-negara induk maupun negara-negara koloni/jajahan. Inilah
yang kemudian merujuk sebagai abad globalisasi pertama.
Secara garis besar, selama satu abad lebih
dari tahun 1870 hingga sekarang, periodisasi IMS dapat dibagi menjadi tiga,
yaitu masa praperang dunia, masa perang dunia, dan masa pascaperang dunia.
Pengelompokan/periodisasi dilakukan berdasarkan perbedaan karakteristik sistem
moneter internasional dengan ciri khasnya masing-masing, sesuai dengan keadaan
ekonomi-politik dunia dari tiga periode waktu yang berbeda. Dengan
pengelompokan tersebut, subbab ini akan menguraikan secara garis besar tentang
perkembangan IMS selama kurun waktu dua belas dasawarsa atau lebih tersebut.
IMS: MASA PRAPERANG DUNIA
Terbentuknya sistem keuangan berstandar emas sejak
1875 atas inisiasi Inggris yang kemudian diikuti oleh negara-negara dunia
lainnya, terutama Eropa menandai salah satu penting dalam sejarah pasar mata
uang dunia. Sebelum standar emas berjalan secara luas, negara-negara dunia
menggunakan emas dan perak sebagai alat pembayaran internasional (bimetal). Ide
dasar di balik standar emas (atau gold standard) adalah pemerintah
masing-masing negara menjamin pertukaran mata uang ke jumlah tertentu dalam
hitungan emas (fixed weight) dan sebaliknya (konvertibilitas). Dengan
kata lain, mata uang akan didukung oleh emas (backed by gold). Sudah
barang tentu, akibatnya pemerintah membutuhkan cadangan emas yang cukup untuk
memenuhi permintaan pertukaran mata uang. Pada akhir abad 19, seluruh negara
ekonomi utama telah menentukan nilai mata uangnya dalam ons emas. Perbedaan
nilai ons emas antara dua mata uang menjadi nilai tukar (exchange rate)
bagi dua mata uang tersebut. Hal ini menjadi alat standardisasi pertama mata
uang dalam sejarah. Masalah utama dalam penggunaan emas dan perak ini adalah
nilainya yg dipengaruhi oleh external supply and demand. Sebagai contoh,
penemuan tambang emas baru di tempat lain akan membuat harga emas global
cenderung menurun.
Penting untuk diketahui bahwa suatu negara yang
menggunakan standar emas sebenarnya dapat dikatakan tidak memiliki perjanjian
formal khusus antarnegara dalam kaitannya dengan sistem pembayaran
internasional. Dalam kegiatan perdagangan internasional pada masa itu yang
digunakan adalah aturan yang tidak tertulis (hukum pasar) di mana bank-bank dan
bank sentral yang beroperasi dimiliki oleh swasta dan/atau semiprivat. Sistem
tersebut dimulai pada tahun akhir abad ke-18, dan tidak lahir atas prakarsa
seseorang atau satu negara atau satu institusi tertentu, melainkan atas hasil
evolusi praktikpraktik pelaksanaan transaksi ekonomi internasional pada
umumnya, dan traksaksi antarnegara pada khususnya. Negara yang menggunakan
sistem standar emas menentukan sendiri mata uangnya dalam nilai emas tertentu,
dan kemudian bank sentral diperbolehkan membeli atau menjual emas secara bebas
sesuai dengan kurs yang telah ditetapkan. Penetapan tersebut dengan catatan
bahwa negara terkait memiliki stok emas yang cukup dengan mata uang yang
dicetaknya. Contohnya, Amerika menetapkan bahwa US$ 4 = 0,5 gram emas, dan
Inggris menetapkan bahwa £ 1 = 0,5 gram emas maka kurs antara dollar dan
poundsterling adalah £1 = US$ 4. Kurs ini akan stabil selama syarat-syarat di
atas dipenuhi dan lalu-lintas emas bebas. Dalam realitanya, kurs ini akan
berubah-ubah di dalam batas-batas yang ditentukan oleh besarnya ongkos angkut
emas. Sebagai contoh: ongkos angkut setiap 0,5 gram emas adalah US$ 0,05 maka
batas tertinggi kurs poundsterling adalah 1 = US$ 4,50 (titik emas ekspor), dan
batas terendahnya adalah £ 1 = US$ 3,50 (titik emas impor). Apabila kurs di
pasar 99 melebihi £ 1 = US$ 4,50 maka akan terjadi aliran emas keluar Amerika.
Artinya, pembayaran transaksi ke Inggris akan lebih murah bila dibayar dengan
emas sehingga kurs poundsterling tidak akan lebih tinggi dari £ 1 = US$ 4,50.
Sebaliknya, bila kurs di bawah titik emas impor (misalnya £1 = US$ 3,00) maka
terjadi aliran emas masuk ke Amerika. Artinya, bila Amerika surplus di dalam
neraca perdagangan luar negerinya maka surplus tersebut akan lebih
menguntungkan bagi Amerika bila diterima dalam bentuk emas.
Standar emas berbeda dengan mata uang fiat (fiat
money). Dalam mata uang fiat, nilai mata uang ditentukan berdasarkan
kepercayaan terhadap kemauan pemerintah menjaga integritas mata uang tersebut.
Seringkali kepercayaan tersebut disalahgunakan. Pemerintahtertentu selalu
tergoda menerbitkan uang baru karena biaya produksi penerbitan tersebut praktis
nol. Denganmenggunakan standar emas, nilai mata uang didasarkan pada stok emas.
Pemerintah tidak bisa seenaknya menambah jumlah uang yang beredar karena suplai
uang dibatasi oleh suplai emas. Mekanisme penyesuaian kurs dalam standar emas
bisa digambarkan melalui (uang emas).
Dengan proses tersebut, kurs mata uang bisa terjaga selama negara-negara di
dunia memakai emas sebagai standar nilai uangnya. Inflasi yang berkepanjangan
tidak akan terjadi dalam situasi semacam itu. Sistem ini dapat berjalan baik
hingga meletusnya Perang Dunia I (1914-1918).
DANA
MONETER INTERNASIONAL
Dana Moneter
Internasional atau International Monetary
Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam
mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara
anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan
masing-masing negara. Salahsatu misinya adalah membantu negara-negara yang
mengalami kesulitan ekonomiyang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut
diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan
usaha milik negara.Setelah melalui pertimbangan panjang dan hati-hati, sebuah
system moneter disepakati di Bretton Woods. Negara-negara anggota sepakat untuk
mengontrol batas kurs mereka dengan cara yang sudah ditentukan.
SISTEM
MONETER INTERNASIONAL
1.
Standar
Emas (1821-1914)
Terdapat dua konsep tradisional mengenai
konvertibilitas mata uang :
a.
Nilai
mata uang yang tertera (nilai nominal) sama dengan nilai logam pembuatnya
(nilai intrinsik)
b.
Nilai
mata uang yang tertera tidak ada hubungannya dengan nilai logam pembuatnya.
2.
Standard
Kurs Tetap.
· Standar
ini identik dengan Sistem Bretton Woods yang menerapkan standar dolar emas
·
Bank
sentral secara aktif akan menarik atau melepaskan cadangan mata uang pada saat
mata uang mengalami depresiasi atau apresiasi
3.
Standar
Kurs Mengambang
· Kurs
ditentukan berdasarkan interaksi permintaan dan penawaran dari mata uang
· Ada
dua macam kurs mengambang; free floating yang tidak memerlukan cadangan
devisa dan managed floating yang memerlukan cadangan devisa.
4.
Standars
Kurs Alternatif
·
Pegged exchange rate mendasarkan nilai mata uang dengan suatu mata uang
atau sekelompok mata uang yang merupakan mitra dagang utamanya.
· Basket exchange rate, nilai mata uangnya ditetapkan berdasarkan sistem
paket pengumpulan yang berperan untuk membiaya perdagangannya, denga tujuan
stabilitas mata uangnya
·
Sistem
dewan mata uang (CBS), yaitu manajemen nilai tukar mata uang oleh satu lembaga
keuangan resmi yang diberikan wewenang mutlak untuk menerbitkan atau mencetak
mata uang dasar.
BIMETALISM
Bimetalism:
Sebelum 1875
· Bimetalism: penggunaan standar ganda
dalam pembuatan uang logam bebas yang meliputi emas dan perak.
· Inggris: menggunakan bimetalism hingga
1816 (setelah perang Napoleon).
· AS: mengadopsi bimetalism dengan Coinage
Act of 1792, dan mempertahankannya sampai 1873.
· Prancis: menggunakan bimetalism dan
memper-tahankannya dari Revolusi Prancis hingga 1878.
· China, India, Jerman, dan Belanda
menggunakan standar perak.
· Dalam bimetalism, emas dan perak
digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan kurs tukar di antara mata
uang ditentukan dengan isi emas dan peraknya.
· 1870: Pound Inggris vs Franc Prancis
(standar emas); Franc Prancis vs Mark Jerman (standar perak).
STANDAR EMAS KLASIK
1.
Standar
Emas Klasik: 1875-1914
· Columbus: “Emas merupakan kekayaan, dan
siapa yang menguasainya mempunyai semua yang ia butuhkan di dunia”.
·
Inggris: penggunaan standar emas pertama
kali, namun, tidak menetapkan sampai 1921, ketika wesel Bank Inggris dibuat
secara penuh dapat ditebus dengan emas.
· Prancis: menggunakan standar emas secara
efektif mulai 1850-an dan secara formal pada 1875.
· Jerman: mengganti dengan standar emas
pada 1875, dan menghentikan pembuatan uang perak.
· AS: mengadopsi standar emas pada 1879.
·
Rusia dan Jepang: mengadopsinya pada
1897.
·
Standar
emas internasional dikatakan ada jika kebanyakan negara utama memenuhi tiga
syarat:
a.
Hanya
emas yang dijamin dalam pembuatan uang logam yang tidak dibatasi;
b. Ada
dua cara konvertabilitas antara emas dan mata uang nasional pada rasio yang
stabil;
c. Emas
mungkin secara bebas diekspor dan diimpor.
· Di
bawah standar emas, ketidakselarasan kurs tukar secara otomatis akan dikoreksi
dengan arus emas lintas batas.
· Ketidakseimbangan
pembayaran internasional juga akan terkoreksi secara otomatis (price-specie-flow
mechanism).
2.
Periode Selama Perang: 1915-1944
·
Pada
Agustus 1914 standar emas klasik berakhir, karena negara-negara
utama (Inggris, Prancis, Jerman, dan Rusia)
menghentikan penebusan wesel bank dalam emas dan mengembargo ekspor emas.
·
Setelah
perang Dunia I, beberapa negara menderita hiperinflasi.
·
Kurs
tukar antar mata uang berfluktuasi pada awal 1920-an. Selama periode ini,
negara2 secara luas menggunakan depresiasi yang “ganas” atas mata uangnya untuk
mendapatkan keunggulan dalam pasar ekspor dunia.
·
Pada
akhir 1920-an terjadi kesalahan dalam menerapkan standar emas: negara2 utama
memprioritaskan pada stabilisasi ekonomi domestik (dengan kebijakan sterilisasi emas).
·
Akibat
tidak mematuhi aturan main, mekanisme penyesuaian otomatis standar emas tidak
dapat bekerja.
·
Pengembalian
ke standar emas diperburuk oleh terjadinya Depresi Besar pada 1929.
· Akibat
Depresi Besar bank-bank di Austria, Jerman, dan AS mengalami penurunan nilai
portofolionya, & terjadi penghindaran atas bank.
· Inggris
mengalami arus keluar emas besar-besaran, yang dihasilkan dari defisit neraca pembayaran
yang kronis dan hilangnya kepercayaan terhadap pound sterling.
·
AS
meninggalkan standar emas setelah bank mengalami kesulitan dan arus keluar
emas.
· Prancis
meninggalkan standar emas pada 1936, karena pelarian dari franc, yang
merefleksikan ketidakstabilan ekonomi dan politik.
SISTEM BRETTON WOODS (SBW)
1.
Sistem
Bretton Woods (SBW): 1945-1972
· SBW
dihasilkan dari pertemuan 44 wakil negara di Bretton Woods, New Hampshire, pada
Juli 1944.
· Lembaga
yang dihasilkan: IMF dan IBRD/World Bank, yang keduanya mempunyai tanggung
jawab berbeda.
· SBW
berusaha mencegah berulangnya nasionalisme ekonomi dengan kebijakan destruktif
“memiskinkan negara tetangga” dan mengarah pada kekurangan peraturan2 yang
jelas atas terganggunya permainan selama perang.
·
Standar
tukar dollar berdasarkan emas menjadi tidak efektif karena menghadapi kebijakan
moneter ekspansif dan meningkatnya inflasi di AS.
· Pada
1970 US$ overvalued, khususnya relatif terhadap GDM dan JP¥.
· Pada
Agustus 1971, Presiden Nixon menghentikan konvertibilitas US$ ke dalam emas dan
memberlakukan biaya tambahan impor sebesar 10%.
· Untuk
mengatasi retaknya SBW, 10 negara utama (Kelompok Sepuluh) bertemu di
Smitsonian Institute di Washington D.C. pada Desember 1971.
2.
Regim
Kurs Tukar Fleksibel: 1973-Sekarang
·
Dengan
matinya SBW, pada Januari 1976 anggota IMF bertemu di Jamaika untuk menyetujui
peraturan SMI yang baru.
· Tiga
elemen kunci Persetujuan Jamaika:
a. Kurs
fleksibel dideklarasikan bagi anggota IMF.
b. Emas
secara resmi dibebaskan sebagai aset cadangan internasional.
c. Negara-negara nonpengekspor minyak dan negara kurang berkembang
diberi akses lebih besar terhadap dana IMF.
·
IMF
menyediakan bantuan kepada negara-negara yang menghadapi kesulitan neraca pembayaran dan kurs
tukar
·
Kondisi
nilai tukar US$ terhadap 21 negara industri: menurun, meningkat, dan puncak.
·
Pada
September 1985, negara-negara G-5 (Prancis, Jepang, Jerman, Inggris, dan AS)
bertemu di Hotel Plaza, New York. Untuk membahas persetujuan bahwa anggota G-5 akan
mendepresiasi US$ terhadap
mata uang paling utama untuk memecahkan masalah defisit perdagangan AS.
·
IMF
menyediakan bantuan kepada negara-negara yang menghadapi kesulitan neraca pembayaran dan kurs
tukar
·
Kondisi
nilai tukar US$ terhadap 21 negara industri: menurun, meningkat, dan puncak.
· Pada
September 1985, negara-negara G-5 (Prancis, Jepang, Jerman, Inggris, dan AS)
bertemu di Hotel Plaza, New York. Untuk membahas persetujuan bahwa anggota G-5 akan
mendepresiasi US$ terhadap
mata uang paling utama untuk memecahkan masalah defisit perdagangan AS.
·
Hasilnya
berupa Louvre Accord, yang meliputi:
a. Negara-negara G-7 akan bekerjasama untuk mencapai stabilitas kurs
tukar yang lebih besar;
b.
Negara-negara G-7 menyetujui untuk berkonsultasi dan berkoordinasi
lebih erat atas kebijakan-kebijakan makro-ekonomi.
·
Louvre
Accord menandai lahirnya sistem mengambang terkendali dalam mana negara-negara G-7 akan bekerjasama mengintervensi dalam pasar valas
untuk mengkoreksi over atau under valuation atas mata uang.
PENETAPAN-PENETAPAN
KURS TUKAR
SEKARANG
· Tiga
persyaratan mata uang ideal (trinitas yang tidak mungkin):
a.
Stabilitas
kurs tukar.
b.
Integrasi
keuangan penuh, dan
c.
Kebebasan
moneter.
· Mayoritas
mata uang di dunia ditambatkan terhadap mata uang tunggal, terutama US$ dan €, atau
sekeranjang mata uang seperti SDR.
· Mengambang
terkendali dengan tidak menerabas pengumuman sebelumnya untuk kurs tukar:
otoritas moneter mempengaruhi pergerakan kurs tukar melalui intervensi aktif di
pasar valas tanpa pengkhususan, atau komitmen sebelumnya terhadap, terabasan
yang diumumkan sebelumnya untuk kurs tukar.
·
Mengambang
bebas: kurs tukar ditentukan pasar, dengan intervensi valas ditujukan pada kurs
moderat atas perubahan dan mencegah fluktuasi dalam kurs tukar daripada
mempertahankan suatu levelnya.
· Pada
Juli 2005, jumlah terbesar negara (36), termasuk Australia, Kanada, Jepang,
Inggris, dan AS, mengijinkan mata uangnya untuk mengambang secara independen
terhadap mata uang lain.
· 40
negara, termasuk Cina, India, Rusia, dan Singapura, mengadopsi bentuk sistem
“mengambang terkendali”.
· 41
negara tidak mempunyai mata uang nasionalnya.
· 7
negara, termasuk Bulgaria, Hong Kong, & Estonia, mempertahankan mata
uangnya tetapi secara permanen menetap pada mata uang keras, seperti US$ atau
€.
· Negara-negara sisanya mengadopsi mengkombinasikan regim kurs tukar
tetap dan mengambang.
SISTEM
MONETER EROPA
Sistem Moneter Eropa (SME), awalnya diusulkan oleh
Kanselir Jerman Helmut Schmidt, dan secara formal diperkenalkan pada Maret
1979.
Tujuannya adalah:
a.
Memantapkan
zona stabilitas moneter di Eropa
b.
Mengkoordinasi
kebijakan-kebijakan kurs tukar terhadap mata uang-mata uang non EMS
c.
Membuka
jalan untuk akhirnya menjadi uni moneter Eropa.
Mata uang: Euro, pada awalnya melibatkan 11 negara
anggota.
Peralihan ke Euro
·
Menurut
perjanjian (Maastricht Treaty)
peralihan dari mata uang nasional dan ECU ke Euro akan dimulai 1 Januari 1999.
Dalam sebuah skenario, mata uang nasional dan euro akan ada bersama hingga
tahun 2002 dan studi seorang Perancis meramalkan “periode transisi yang sangat
rumit”. Studi itu melihat berbagai masalah bagi banyak perusahaan apabila
mereka diminta untuk membayar para pemasok dalam euro sementara pelanggan
mereka membayarnya dalam franc.
Euro berpengaruh atas Dolar AS
· Pada saat Euro muncul, maka kondisinya sama pentingnya dalam sistem moneter dan keuangan
internasional seperti dolar AS. Dalam sebuah estimasi, dolar akan menjadi lebih
lemah terhadap euro dalam skala global.
·
Akan
ada diversifikasi portofolio sekitar $500 miliar sampai $1 triliun kedalam euro
yang dampaknya akan sangat berarti atas kurs selama periode transisi yang agak
panjang.
KONVERTIBILITAS MATA UANG
Faktor-faktor yang mempengaruhinya:
1.
Tingkat
fleksibilitas suatu mata uang untuk dikonversikan ke dalam mata uang lain.
2.
Ada
tidaknya pasar yang bebas dan aktif bagi suatu mata uang.
3.
Besarnya
hambatan dalam transfer mata uang ke dalam dan ke luar negara asalnya.
2
JENIS MATA UANG
1.
Mata
Uang Kuat (hard currency); dapat diterima secara luas sebagai bukti
pembayaran internasional atau sebagai media dalam transaksi internasional (mata
uang dari negara-negara maju)
2. Mata
Uang Lemah (soft currency); tidak dapat diterima secara luas sebagai
bukti pembayaran internasional atau sebagai media dalam transaksi internasional
(mata uang dari negara-negara berkembang).
SIKLUS BISNIS INTERNASIONAL
1.
Ekspor
2.
Lisensi/Franchising
3.
Distributor/Trader
4.
Representatif/Branch
5.
Kontrak
Manajemen/Manufaktur
6.
Foreign Direct Investment (FDI); ada tiga strategi, yaitu merebut pangsa pasar
yang lebih besar, efisiensi biaya produksi dan meningkatkan daya siang
KURS (Nilai Tukar)
1.
Definisi Nilai
Tukar
·
Nilai tukar
adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu
mata uang terhadap nilai mata uang lainnya (Salvatore 1997:9).
· Kenaikan nilai tukar mata uang dalam
negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam
negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.
2.
Sejarah Nilai Tukar
· Sistem nilai tukar yang digunakan untuk
pertukaran mata uang asing pada awalnya adalah Gold Standard.
· Dikarenakan terdapat beberapa kekurangan
terhadap Gold Standar, maka selanjutnya diberlakuan sistem kurs tetap, dan
kemudian menjadi sistem kurs mengambang.
3.
Gold Standar
· Dari tahun 1876 sampai 1913, kurs tukar
ditentukan oleh gold standard, dimana setiap mata uang dapat ditukar ke
emas pada harga tertentu.
· Oleh karena itu, kurs tukar antara dua
mata uang ditentukan oleh tingkat pertukaran relatif per ons emas mereka.
Setiap negara menggunakan emas untuk menjaga mata uangnya.
·
Sistem ini disuspensi ketika Perang
Dunia I dimulai pada tahun 1914. Beberapa Negara kembali pada gold standard
pada tahun 1920-an, tetapi kemudian meninggalkan sistem tersebut akibat
kepanikan perbankan di Amerika dan Eropa selama Great Depression.
· Pada tahun 1930-an, beberapa negara
berupaya mengikat mata uang mereka ke dolar atau poundsterling, namun
seringkali perubahan dilakukan. Ketidakstabilan di pasar mata uang asing dan
banyaknya pembatasan transaksi internasional selama periode ini telah menurunkan
volume perdagangan internasional.
4.
Penggolongan Tingkat Tukar mata Uang
Gold Standar
a. Kurs Mint Parity
Menunjukkan perbandingan berat emas
yang dikandung mata uang – mata uang yang berbeda
b.
Kurs ekspor emas
Nilai tukar pada titik ini
merupakan kurs tertinggi dalam sistem standar emas yang ditandai adanya aliran
emas keluar dari negara tersebut
c. Kurs titik impor emas
Ditandai adanya aliran emas masuk
ke negara tersebut dan merupakan kurs terendah dalam sistem ekonomi.
d.
Kurs valuta asing yang terjadi
5.
Penentu Nilai
Tukar Mata Uang
Yang perlu diingat adalah bahwa nilai tukar ini
relatif, dan diekspresikan sebagai sebuah perbandingan dari mata uang dua
negara. Faktor-faktor ini juga tidak dalam susunan tertentu, seperti banyak
aspek di ekonomi, kepentingan relatif dari faktor-faktor ini masih menjadi
subyek dari banyak debat ahli ekonomi. Banyak faktor yang menentukan nilai
tukar mata uang, dan kesemuannya berkaitan dengan hubungan perdagangan antara
dua negara, antara lain:
a.
Laju Inflasi
Relatif
Dalam pasar valuta
asing, perdagangan internasional baik dalam bentuk barang atau jasa menjadi
dasar yang utama dalam pasar valuta asing, sehingga perubahan harga dalam
negeri yang relatif terhadap harga luar negeri dipandang sebagai faktor yang
mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing. Misalnya, jika Amerika sebagai mitra
dagang Indonesia mengalami tingkat inflasi yang cukup tinggi maka harga barang
Amerika juga menjadi lebih tinggi, sehingga otomatis permintaan terhadap barang
dagangan relatif mengalami penurunan.
b.
Tingkat Pendapatan
Relatif
Faktor lain yang
mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata uang asing adalah laju
pertumbuhan riil terhadap harga-harga luar negeri. Laju pertumbuhan riil dalam
negeri diperkirakan akan melemahkan kurs mata uang asing. Sedangkan pendapatan
riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan valuta asing relatif
dibandingkan dengan supply yang tersedia.
c.
Suku Bunga
Relatif
Kenaikan suku
bunga mengakibatkan aktifitas dalam negeri menjadi lebih menarik bagi para
penanam modal dalam negeri maupun luar negeri. Terjadinya penanaman modal
cenderung mengakibatkan naiknya nilai mata uang yang semuanya tergantung pada
besarnya perbedaan tingkat suku bunga di dalam dan di luar negeri, maka perlu
dilihat mana yang lebih murah, di dalam atau di luar negeri. Dengan demikian
sumber dari perbedaan itu akan menyebabkan terjadinya kenaikan kurs mata uang
asing terhadap mata uang dalam negeri.
d.
Kontrol
pemerintah
Menurut Madura
(2003:114), bahwa kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi keseimbangan nilai
tukar dalam berbagai hal termasuk:
·
Usaha untuk menghindari hambatan nilai
tukar valuta asing.
·
Usaha untuk menghindari hambatan
perdagangan luar negeri.
·
Melakukan intervensi di pasar uang yaitu
dengan menjual dan membeli mata uang.
Alasan pemerintah untuk melakukan intervensi di
pasar uang adalah :
·
Untuk memperlancar perubahan dari nilai
tukar uang domestik yang bersangkutan.
·
Untuk membuat kondisi nilai tukar
domestik di dalam batas-batas yang ditentukan.
·
Tanggapan atas gangguan yang bersifat
sementara.
· Mempengaruhi variabel makro seperti
inflasi, tingkat suku bunga dan tingkat pendapatan.
e.
Ekspektasi
Faktor
kelima yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing adalah ekspektasi atau nilai
tukar di masa depan. Sama seperti pasar keuangan yang lain, pasar valas
bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak ke depan. Dan
sebagai contoh, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS mungkin bisa
menyebabkan pedagang valas menjual Dollar, karena memperkirakan nilai Dollar
akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai tukar Dollar
dalam pasar.
Kemudian
menurut Madura (2003:111-123), untuk menentukan perubahan nilai tukar antar
mata uang suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi di negara
yang bersangkutan yaitu selisih tingkat inflasi, selisih tingkat suku bunga,
selisih tingkat pertumbuhan GDP, intervensi pemerintah di pasar valuta asing
dan expectations (perkiraan pasar atas nilai mata uang yang akan datang).
6.
Sistem-Sistem
Nilai Tukar
a)
Fixed Exchange Rate System
Pada tanggal 27 Desember
1945, Articles of Agreement ini ditandatangani oleh 29 negara.
Berdasarkan Articles of Agreement tentang IMF atau yang dikenal sebagai Bretton
Woods System yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Maret 1947 hingga 15
Agustus 1971 (Dekrit Nixon) telah ditetapkan suatu sistem moneter internasional
(SMI) dengan beberapa ketentuan pokok sebagai berikut:
(1) Sistem moneter internasional didasarkan kepada
standar emas dengan pengertian bahwa setiap mata uang negara anggota IMF dikaitkan
dengan konvertibel dengan emas atau gold exchange standart. Dengan hal
ini, sebagai standar ditetapkan bahwa uang dolar AS senilai $35 ekuivalen
dengan satu ounce atau 28,3496 gram emas. Disamping itu, USD juga digunakan
sebagai “numeraire” atau standar kesatuan hitung di mana mata uang
negara anggota IMF lainnya dikaitkan (pegged) dengan USD. Dengan sistem
pegged ini maka secara tidak langsung mata uang setiap negara anggota IMF
dikaitkan dengan emas.
(2) Sistem nilai tukar (foreign exchange rate)
antara negara anggota IMF harus tetap atau stabil.
(3) Kurs nilai tukar hanya boleh berfluktuasi atau
bervariasi antara 1 sampai 2,5% diatas atau di bawah kurs resmi.
(4) Setiap negara anggota IMF pada prinsipnya
dilarang menggunakan kebijakan devaluasi, yaitu penurunan nilai mata uangnya
terhadap valas untuk memperbaiki posisi atau mengatasi defisit balance of
payment atau BOP-nya.
(5) Negara anggota IMF yang mengalami kesulitan BOP
dapat meminta bantuan IMF dalam bentuk Special
Drawing Right (SDR). SDR adalah Ung kertas emas yang dikeluarkan oleh IMF
pada tahun 1969 sebagai reserve currency dan likuiditas internasional
disamping USD semenjak timbulnya krisis moneter internasional pada akhir dekade
1960-an karena adanya krisis kepercayaan terhadap USD. Pada tanggal 18 Desember
1971, setelah empat bulan mengadakan negosiasi, IMF berhasil melahirkan Smithsonian
Agreement yang isinya antara lain:
Ø Mengatur kembali (realignment) mata uang
negara-negara industri.
Ø Kenaikan harga emas
Ø Menetapkan regime sementara untuk kurs
tengah dengan margin yang lebih besar.
Pada tanggal 19 Maret 1973,
secara praktis mulai berlaku sistem kurs mengambang (generalized floating)
karena negara-negara anggota European Community memberlakukan mata uang
mereka dengan kurs mengambang terhadap USD.
Dalam sistem kurs tetap, kurs
ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah. Kelebihan dari sistem ini adalah
adanya kepastian nilai tukar yang dapat meningkatkan ekspektasi. Tetapi
kelemahannya adalah kurs yang berlaku tidak selalu menggambarkan tingkat
kelangkaan yang sebenarnya. Bisa terjadi nilai tukar yang ditetapkan pemerintah
terlalu tinggi dibanding dengan kurs pasar (overvalued). Atau
sebaliknya, nilai tukar yang ditetapkan
pemerintah terlalu rendah dibanding dengan kurs pasar (undervalued).
Bila selisih kurs yang
ditetapkan dianggap terlalu jauh, maka pemerintah melakukan koreksi. Koreksi
atas nilai tukar yang dinilai terlalu tinggi disebut devaluasi (devaluation),
dedangkan koreksi untuk nilai tukar yang dinilai terlalu rendah disebut revaluasi
(revaluation). Jadi revaluasi dan devaluasi pada prinsipnya juga
merupakan koreksi atas niali tukar,
seperti halnya dengan apresiasi dan depresiasi. Perbedaannya, revaluasi dan
devaluasi dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah. Sedangkan apresiasi dan
depresiasi berdasarkan mekanisme pasar.
b)
Floating Exchange Rate System
Floating exchange rate adalah sistem kurs mengambang yang ditetapkan
melalui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran pada bursa valas. Sistem
kurs mengambang ini dibagi ats hal-hal berikut:
(1) Sistem kurs mengambang secara murni atau cleanfloat
atau freely floating system, yaitu penentuan kurs valas di bursa valas
terjadi tanpa campur tangan pemerintah.
(2) Sistem kurs mengambang terkendali atau dirty
float atau managed float system, yaitu penentuan kurs valas di bursa
valas terjadi dengan campur tangan pemerintah yang mempengaruhi permintaan dan
penawaran valas melalui berbagai kebijakannya dibidang moneter, fiskal, dan
perdagangan luar negeri.
Sistem ini banyak digunakan oleh berbagai
negara di dunia pada saat ini, termasuk Indonesia.
Telah dikatakan dalam sistem nilai tukar
mengambang, harga mata uang ditentukan berdasarkan mekanisme pasar (interaksi
permintaan-penawaran). Pergerakan nilai tukar semata-mata dintentukan oleh
pergerakan sisi permintaan dan penawaran. Bila pertumbuhan permintaan lebih
cepat dari pertumbuhan penawarannya maka
mata uang tersebut akan semakin mahal (mengalami apresiasi). Bila nilai
tukarnya melemah, atau mengalami depresiasi, maka artinya pertumbuhan
permintaan lebih lambat dari pertumbuhan penawaran.
Kebalikan dari sistem nilai tukar mengambang
adalah pemerintah tidak perlu campur tangan dalam penentuan nilai tukar,
sedangkan nilai tukar yang berlaku mencerminkan tingkat kelangkaan yang sebenarnya.
Keunggulan lainnya dari sistem tukar mengambang ini adalah pemerintah tidak
perlu menyediakan dana cadangan untuk mengintervensi pasar, jika pergerakan
kurs tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tetapi sistem kurs mengambang
mempunyai kelemahan bagi mata uang lemah, yaitu fluktuatifnya nilai tukar yang
dapat menurunkan ekspektasi.
c)
Managed Floating Exchange Rate System
Sistem nilai
tukar yang terletak diantara fixed system
dan freely floating, tetapi mempunyai
kesamaan dengan fixed exchange system,
yaitu pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga supaya nilai mata uang
tidak berubah terlalu banyak dan tetap dalam arah tertentu. Sedangkan bedanya
dengan free floating, managed float masih lebih
fleksibel terhadap suatu mata uang. Lalu menurut Krugman dan Obstfeld (2000:485), managed floating exchange rate system adalah sebuah sistem dimana pemerintah mengatur perubahan nilai tukar tanpa bermaksud untuk membuat nilai tukar dalam kondisi tetap.
fleksibel terhadap suatu mata uang. Lalu menurut Krugman dan Obstfeld (2000:485), managed floating exchange rate system adalah sebuah sistem dimana pemerintah mengatur perubahan nilai tukar tanpa bermaksud untuk membuat nilai tukar dalam kondisi tetap.
d) Pegged Exchange
Rate System
Sistem nilai tukar ini
ditetapkan dengan cara mengaitkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan
nilai tukar mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu. Sistem ini
antara lain diterapkan oleh beberapa negara Afrika yang mengaitkan mata uangnya
dengan mata uang Prancis (FRF) dan beberapa negara lain yang mengaitkan nilai
mata uangnya dengan GBP, USD, dan SDR. Selain negara-negara Afrika, beberapa
negara Eropa yang tergabung dalam EEC sejak April 1972 juga menjalankan pegged
system ini dikenal sebagai “snake system’ yang kemudian diubah menjadi European
Monetary System (EMS). Dalam snake system dan EMS setiap mata uang
anggota EEC dikaitkan nilainya dengan European Currency Unit (ECU) dab dapat berfluktuasi dalam
batas 2,25% di atas atau di bawah kurs tengah.
Salah satu variasi dari pegged
system dikenal sebagai Currency Board System (CBS) yang diterapkan
oleh beberapa negara yang mengalami kesulitan moneter seperti Argentina dan
Rumania. CBS yang dilaksanakan dengan cara mengaitkan dan menetapkan nilai
tukar tetap antara mata uang suatu negara dan hard currency tertentu
didasarkan kepada jumlah mata uangnya yang beredar dan cadangan devisa yang
dimilikinya (cadangan dalam bentuk hard currency).
Kesulitan moneter terakhir
ini dialami pula oleh negara-negara dikawasan Asia, terutama Asia Tenggara,
khususnya Indonesia sejak Juli 1997. Keadaan ini tampaknya merupakan suatu
rangkaian dari kesulitan moneter yang dialami oleh beberapa negara anggota IMF
semenjak dihapuskannya sistem kurs tetap (fixed exchange rate)
berdasarkan Bretton Woods System atau yang dikenal sebagai “krisis
moneter internasional” pada tahun 1971.
SUMBER
Hady, Hamdy. 2004. Ekonomi Internasional Teori dan
Kebijakan Keuangan Internasional. Jakarta: Ghalia Indonesia.
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/133589-T%2027885-Kerjasama%20G-20-Literatur.pdf
http://www.scribd.com/doc/59404145/Pengertian-Sistem-Moneter-Internasional#scribd
http://www.scribd.com/doc/59404145/Pengertian-Sistem-Moneter-Internasional#scribd
Manurung, Mandala dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang,
Perbankan, dan Ekonomi Moneter Kajian Kontekstual Indonesia. Jakarta: Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia.