Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) memiliki 2 definisi usaha kecil yang dikenal di
Indonesia, yaitu:
1. Definisi usaha kecil menurut
Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi
rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000 (1
milyar) dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha, paling banyak Rp 200.000.000,00.
2. Definisi menurut kategori Badan
Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri
rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya,
yaitu:
a) Industri rumah tangga dengan pekerja
1-4 orang.
b) Industri kecil dengan pekerja 5-19
orang.
c) Industri menengah dengan pekerja
20-99 orang.
d) Industri besar dengan pekerja 100
orang atau lebih.
Sejarah perekonomian telah ditinjau
kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM).
Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini
1. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang
sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran
sektor usaha kecil.
2. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja
di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa
diabaikan (D.L. Birch, 1979).
Negara-negara berkembang yang mulai
mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju
tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan
titik tolak antara perhatian terhadap UKM di negara-negara sedang berkembang
(NSB) dengan di negara-negara industri maju. Di NSB, UKM berada dalam posisi
terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar. UKM sendiri memiliki berbagai
ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut kepentingan rakyat/masyarakat
banyak, maka pemerintah terdorong untuk mengembangkan dan melindungi UKM.
Sedangkan di negara-negara maju UKM mendapatkan perhatian karena memiliki
faktor-faktor positif yang selanjutnya oleh para cendekiawan (sarjana –sarjana)
diperkenalkan dan diterapkan ke NSB.
Beberapa
keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :
1. Inovasi dalam teknologi yang telah
dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab
didalam perusahaan kecil.
3. Kemampuan menciptakan kesempatan kerja
cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
4. Fleksibilitas dan kemampuan
menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding
dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
5. Terdapatnya dinamisme managerial dan
peranan kewirausahaan.
Keberadaan
UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata
kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran
UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian,
namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan
pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu
strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh
dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis
dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua
pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di
tingkat nasional, regional, maupun lokal).
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia
UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting,
karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam
kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha
kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan
pembangunan yang dikelola oleh dua departemen.
1. Departemen Perindustrian dan
Perdagangan
2. Departemen Koperasi dan UKM
Namun
demikian usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan
hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan
dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM
oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak
hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan.
Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir disemua sektor, antara
lain : perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.
Dalam menghadapi persaingan yang
semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan
ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar
dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini
dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian
rakyat, maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang. Dengan
berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara
keseluruhan.
Kegiatan UKM meliputi berbagai
kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak
disektor pertanian. Pada tahun 1996 data Biro Pusat Statistik menunjukkan
jumlah UKM = 38,9 juta, dimana sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%),
sektor industri pengolahan = 2,7 juga (6,9 %), sektor perdagangan, rumah makan
dan hotel = 9,5 juta (24%) dan sisanya bergerak dibidang lain. Dari segi nilai
ekspor nasional (BPS, 1998). Nilai ini jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor
usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65 %), Cina 50 %), Vietnam (20
%), Hongkong (17 %), dan Singapura (17 %). Oleh karena itu, perlu dibuat
kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan,
teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Dalam
rangka menangkap semangat reformasi, demokratisasi, desentralisasi, dan
partisipasi; maka perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi,
dan penyempurnaan terus-menerus keseluruhan program pembangunan seyogyanya
mengacu pada paradigm pembangunan yang bertumpu pada masyarakat
(community-based development) atau pembangunan yang berpusat pada manusia
(people-centered development). Konsep pelaksanaan pembangunan yang bertumpu
pada masyarakat tersebut antara lain berlandaskan azas-azas:
1. Komitmen
penuh pemerintah dengan keterlibatan minimal (fully committed with less
involvement),pemerintah berintervensi hanya apabila terjadi distorsi pasar
dengan cara selektif dan bijaksana (smart intervention)
2. Peran-serta
aktif (participatory process) dari seluruh komponen
Masyarakat madani (civil society)
Masyarakat madani (civil society)
3. Keberlanjutan
(sustainability)
4. Pendanaan
bertumpu pada prinsip-prinsip: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan
accountability serta dapat langsung diterima oleh masyarakat yang betul-betul
memerlukan (intended beneficiaries).
Sebagai
konsekuensinya semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) atau semua unsur
masyarakat madani (pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi serta masyarakat
dan/atau LSM) haruslah dilibatkan di dalam proses perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan, baik di tingkat pusat
maupun daerah/lokal.
Upaya
menegakkan kemandirian nasional dalam rangka mengurangi atau menghapuskan beban
hutang dan ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri serta upaya memperkuat
ketahanan ekonomi nasional harus dibangun melalui penggalian dan mobilisasi
dana masyarakat serta peningkatan partisipasi segenap unsur masyarakat madani
(Indonesia Incorporated) dalam proses pembangunan berlandaskan paradigma
pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development).
Dengan
demikian pengembangan investasi akan berlangsung secara berkelanjutan dan
berakar dari kemampuan sumberdaya nasional dengan partisipasi luas masyarakat
dan dunia usaha, terutama UKM dan Koperasi sebagai komponen terbesar usaha
nasional, sehingga terbentuk keandalan daya saing investasi nasional.
Pembangunan investasi bagi perkuatan usaha nasional, perlu lebih didorong untuk
memperluas pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku ekonomi dalam
rangka memperkuat basis perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri serta
untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan.
Dalam
mewujudkan system tersebut, dibutuhkan lingkungan yang mendukung. Lingkungan
yang paling dekat adalah lingkungan operasi UKM itu sendiri yang secara
langsung dihadapi oleh UKM. Lingkungan ini secara langsung mempengaruhi
performa UKM. Kompetitor, kreditor, pelanggan, buruh, dan pemasok adalah
faktor-faktor yang mempengaruhi performa UKM. Penguasaan pangsa pasar salah
satu faktor yang menentukan sejauhmana daya kompetisi UKM. Sedangkan dari sisi
sistem kredit, perburuhan, dan pelanggan juga sangat nyata mempengaruhi UKM.
Prospek
bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung
pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah
satu upaya kunci yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengembangkan iklim
usaha yang kondusif bagi UKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif ini,
diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi UKM. Kebijakan
yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai lingkungan kebijakan yang
transparan dan tidak membebani UKM secara finansial bicara berlebihan.
Dalam menghadapi persaingan yang
semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan
ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar
dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini
dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian
rakyat, maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang. Dengan
berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara
keseluruhan.
Sumber:
Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Semoga dengan banyaknya UKM di Indonesia bisa meningkatkan ekonomi masyarakat tentunya.
BalasHapusKeberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Semoga dengan banyaknya UKM di Indonesia bisa meningkatkan ekonomi masyarakat tentunya.
BalasHapusVisit Us