Koperasi adalah
suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu
organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota
dan masyarakat.
Berikut ini
secara umum peran koperasi dalam beberapa bidang diantaranya :
a)
Peranan Koperasi dalam Bidang
Pendidikan
Koperasi
dapat dijadikan pembelajaran bagi siswa sekolah. Praktik hidup bermasyarakat
dapat dipelajari di dalam koperasi yang merupakan bagian kecil dari kehidupan
bermasyarakat di negara demokrasi ini.
b)
Peranan Koperasi dalam Bidang
Sosial
(1) Mendidik para anggotanya untuk
memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang
lebih baik.
(2)
Mendrong terwujudnya suatu tatanan
sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan kewajiban setiap orang.
(3)
Mendorong terwujudnya suatu kehidupan
masyarakat yang tentram dan damai.
c)
Peranan Koperasi dalam Bidang
Ekonomi
Peran
koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1)
Kedudukannya sebagai pemain utama
dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
(2) Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
(3) Pemain penting dalam pengembangan
kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
(4) Pencipta pasar baru dan sumber
inovasi.
(5) Sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Peranan Koperasi Terhadap Perkembangan
Ekonomi Indonesia
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami
perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki
berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha.
Hal ini perlu memperoleh
perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan,
mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Pada masa ini
pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang
memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.
Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang
dalam pembangunan koperasi.
Jika
Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri,
mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang
sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.
Koperasi sebagai
badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis
penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam
praktek seperti :
(1)
Keanggotaan sukarela dan terbuka.
(2)
Pengendalian oleh anggota secara
demokratis
(3)
Partisipasi ekonomi anggota
(4)
Pendidikan, pelatihan dan informasi
(5)
Kerjasama diantara koperasi, dan
(6)
Kepedulian terhadap komunitas.
Berdasarkan
Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18
Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai:
“Organisasi
ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan
atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan”.
Selanjutnya
, dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia
adalah:
1)
Alat
perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2)
Alat
pendemokrasian ekonomi nasional.
3)
Sebagai
salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4) Alat
pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta
dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
Sedangkan
menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan
peran koperasi sebagai berikut:
1) Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2)
Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3)
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4)
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5)
Mengembangkan
kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar.
Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
(1) Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
(2) Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
(3) Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
(4) Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Pertumbuhan Koperasi di Indonesia
1) Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat
Indonesia.
2)
Kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi.
Ini
berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa
koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
3)
Kurangnya kerjasama di bidang ekonomi
dari masyarakat kota.
Kerjasama
di bidang sosial (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
4)
Kurangnya Modal Kerja.
5)
Kinerja anggota yang lemah.
6)
Aspek manajemen (pengelolaan) yang
kurang baik dan kuran efektif.
Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Keanggotaan
koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi
terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi
tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar
tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang
peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini
disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar
dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti
pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi
yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil
menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar
dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan
pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha
kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara
langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak,
sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang
punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya
terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya
memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan
penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya
menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal
tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan
teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam
pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya
andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam
peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam
menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban
pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin
meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi disini juga dimaksudkan untuk
menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan
bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan
koperasi tersebut.
Keuntungan
koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman.
Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang
besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun
bisa menjadi besar pula.
Untuk siapa keuntungan
yang diperoleh koperasi?
Keuntungan
koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil
Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian
keuntungan atau Sisa Hasil Usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang
dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang
besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan
koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika
koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian
koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki
beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di
Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana
memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini
bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan
mengayomi masyarakat.
1)
Kelebihan
Koperasi di Indonesia
a.
Bersifat terbuka dan sukarela.
b.
Besarnya simpanan pokok dan simpanan
wajib tidak memberatkan anggota.
c.
Setiap anggota memiliki hak suara yang
sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
2)
Kelemahan
Koperasi Di Indonesia
a.
Koperasi sulit berkembang karena modal
terbatas.
b.
Kurang cakapnya pengurus dalam
mengelola koperasi.
c.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.
Kurangnya kerja sama antara pengurus,
pengawas dan anggotanya.
Perkembangan
koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan
yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten
yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai
dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek
melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan
manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi
pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah
anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU
yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan.
Karena
pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi,
komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun
dalam waktu singkat dan parsial.
Sumber :
http://rahmanelieser.blogspot.com
ma kasih ya,,,artikelnya jadi bahan buat sambutan H.Edi Santana Putra (ESP) walikota palembang dalam acara penyerahan pinjaman modal usaha di kelurahan 3-4 ulu kota palembang.
BalasHapusu'r welcome :)
BalasHapusBlog yang bagus
BalasHapusSemoga bermanfaat bagi yang lain
armada markets
( lowest spread and Fast Execution )
terima kasih :)
BalasHapusamin~