Halaman

Selasa, 06 Januari 2015

INTERNATIONAL MONETARY SYSTEM



INTERNATIONAL MONETARY SYSTEM


PENGERTIAN SISTEM MONETER INTERNASIONAL
System moneter internasional adalah satu perangkat kebijakan, institusi, praktisi, regulasi, mekanisme yang menentukan tingkat dimana mata uang satu di tukarkandengan mata uang yang lain. Setelah kurs dibiarkan mengambang, fluktuasi kurs mata uang dunia menjadisemakin tinggi dan semakin sulit diprediksi. Kejadian penting pertama setelahBretton Woods berakhir adalah embargo minyak negara OPEC yang cukup sukses (Oktober 1973).
Pada tahun 1974 harga minyak cenderung melakukan kebijakansangat tajam.Kurs dollar dan juga kurs mata uang lainnya, di masa mendatang akan berfluktuasisama seperti sekitar dua puluh tahun terakhir ini. Selama tidak ada patokan yangpasti, kurs mata uang di masa mendatang akan mengalami fluktuasi yang tidakbisa diprediksi.Beberapa ekonom mulai menganjurkan kembali ke sistem kurs tetap. Tetapi sampaisaat ini belum ada model yang ideal yang sesuai dengan kondisi saat ini, yang bisamenjamin stabilitas kurs. Sistem yang ideal akan mencakup dua hal :
1.      Sistem harus kredibel (bisa dipercaya)
2.      Sistem harus mempunyai mekanisme stabilitas harga yang otomatis (built in).

SEJARAH SINGKAT INTERNATIONAL MONETARY SYSTEM (IMS)
Sistem Moneter Internasional (IMS) adalah pengaturan atau kesepakatan formal antarnegara atas nilai tukar masing-masing mata uang negara-negara dunia terhadap mata uang lainnya. Sistem / ketentuan tersebut mengatur cara-cara/metode pembayaran yang dapat diterima antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) dalam batas negara yang berbeda. Agardapat berfungsi, sistem ini membutuhkan kepercayaan dari setiap partisipan di dalamnya, dan tentu saja setiap negara (bank sentral) harus dapat menyediakan cadangan kapital atau likuiditas yang cukup akibat fluktuasi perdagangan internasional sehingga ekuilibrum ekonomi global, terutama nilai setiap entitas ekonomi bisa dikoreksi sewaktu-waktu sesuai nilai riilnya.
Menurut sejarawan perekonomian dunia, perjalanan perekonomian/sistem moneter global dapat dirunut mulai tahun 1870-an, terutama merujuk pada hegemoni Inggris pada abad itu dan perannya terhadap perekonomian global. Dalam bidang manufaktur/industry misalnya, Inggris Raya merupakan produsen dari sekitar setengah cadangan besi dan batu bara global, sementara hanya mengonsumsi kurang dari setengah kapas yang diproduksinya.
Dalam bidang finansial, pada periode 1870 – 1913 Inggris Raya merupakan negara yang memiliki stok emas global terbesar dan membiayai sekitar 60% kredit jangka pendek perdagangan global. Pada sekitar era tersebut para sejarawan menemukan bahwa terdapat jaringan keuangan antarnegara yang cukup luas sehingga pantas disebut sebagai sistem keuangan internasional atau International Monetary System (IMS).
Pada saat itu, terdapat penyatuan mata uang-mata uang di beberapa kawasan (regional), seperti Latin Monetary Union (Belgia, Italia, Swiss, dan Perancis) danScandinavian Monetary Union (Denmark, Norwegia, Swedia, dan lain-lain). Jika  terdapat transaksi internasional di antara negara-negara yang tidak termasuk anggota moneter itu maka sistem pembayaran yang berlaku adalah dengan menggunakan sistem standar emas. Hal tersebut juga berlaku bagi negara-negara induk maupun negara-negara koloni/jajahan. Inilah yang kemudian merujuk sebagai abad globalisasi pertama.
 Secara garis besar, selama satu abad lebih dari tahun 1870 hingga sekarang, periodisasi IMS dapat dibagi menjadi tiga, yaitu masa praperang dunia, masa perang dunia, dan masa pascaperang dunia. Pengelompokan/periodisasi dilakukan berdasarkan perbedaan karakteristik sistem moneter internasional dengan ciri khasnya masing-masing, sesuai dengan keadaan ekonomi-politik dunia dari tiga periode waktu yang berbeda. Dengan pengelompokan tersebut, subbab ini akan menguraikan secara garis besar tentang perkembangan IMS selama kurun waktu dua belas dasawarsa atau lebih tersebut.

IMS: MASA PRAPERANG DUNIA
Terbentuknya sistem keuangan berstandar emas sejak 1875 atas inisiasi Inggris yang kemudian diikuti oleh negara-negara dunia lainnya, terutama Eropa menandai salah satu penting dalam sejarah pasar mata uang dunia. Sebelum standar emas berjalan secara luas, negara-negara dunia menggunakan emas dan perak sebagai alat pembayaran internasional (bimetal). Ide dasar di balik standar emas (atau gold standard) adalah pemerintah masing-masing negara menjamin pertukaran mata uang ke jumlah tertentu dalam hitungan emas (fixed weight) dan sebaliknya (konvertibilitas). Dengan kata lain, mata uang akan didukung oleh emas (backed by gold). Sudah barang tentu, akibatnya pemerintah membutuhkan cadangan emas yang cukup untuk memenuhi permintaan pertukaran mata uang. Pada akhir abad 19, seluruh negara ekonomi utama telah menentukan nilai mata uangnya dalam ons emas. Perbedaan nilai ons emas antara dua mata uang menjadi nilai tukar (exchange rate) bagi dua mata uang tersebut. Hal ini menjadi alat standardisasi pertama mata uang dalam sejarah. Masalah utama dalam penggunaan emas dan perak ini adalah nilainya yg dipengaruhi oleh external supply and demand. Sebagai contoh, penemuan tambang emas baru di tempat lain akan membuat harga emas global cenderung menurun.
Penting untuk diketahui bahwa suatu negara yang menggunakan standar emas sebenarnya dapat dikatakan tidak memiliki perjanjian formal khusus antarnegara dalam kaitannya dengan sistem pembayaran internasional. Dalam kegiatan perdagangan internasional pada masa itu yang digunakan adalah aturan yang tidak tertulis (hukum pasar) di mana bank-bank dan bank sentral yang beroperasi dimiliki oleh swasta dan/atau semiprivat. Sistem tersebut dimulai pada tahun akhir abad ke-18, dan tidak lahir atas prakarsa seseorang atau satu negara atau satu institusi tertentu, melainkan atas hasil evolusi praktikpraktik pelaksanaan transaksi ekonomi internasional pada umumnya, dan traksaksi antarnegara pada khususnya. Negara yang menggunakan sistem standar emas menentukan sendiri mata uangnya dalam nilai emas tertentu, dan kemudian bank sentral diperbolehkan membeli atau menjual emas secara bebas sesuai dengan kurs yang telah ditetapkan. Penetapan tersebut dengan catatan bahwa negara terkait memiliki stok emas yang cukup dengan mata uang yang dicetaknya. Contohnya, Amerika menetapkan bahwa US$ 4 = 0,5 gram emas, dan Inggris menetapkan bahwa £ 1 = 0,5 gram emas maka kurs antara dollar dan poundsterling adalah £1 = US$ 4. Kurs ini akan stabil selama syarat-syarat di atas dipenuhi dan lalu-lintas emas bebas. Dalam realitanya, kurs ini akan berubah-ubah di dalam batas-batas yang ditentukan oleh besarnya ongkos angkut emas. Sebagai contoh: ongkos angkut setiap 0,5 gram emas adalah US$ 0,05 maka batas tertinggi kurs poundsterling adalah 1 = US$ 4,50 (titik emas ekspor), dan batas terendahnya adalah £ 1 = US$ 3,50 (titik emas impor). Apabila kurs di pasar 99 melebihi £ 1 = US$ 4,50 maka akan terjadi aliran emas keluar Amerika. Artinya, pembayaran transaksi ke Inggris akan lebih murah bila dibayar dengan emas sehingga kurs poundsterling tidak akan lebih tinggi dari £ 1 = US$ 4,50. Sebaliknya, bila kurs di bawah titik emas impor (misalnya £1 = US$ 3,00) maka terjadi aliran emas masuk ke Amerika. Artinya, bila Amerika surplus di dalam neraca perdagangan luar negerinya maka surplus tersebut akan lebih menguntungkan bagi Amerika bila diterima dalam bentuk emas.
Standar emas berbeda dengan mata uang fiat (fiat money). Dalam mata uang fiat, nilai mata uang ditentukan berdasarkan kepercayaan terhadap kemauan pemerintah menjaga integritas mata uang tersebut. Seringkali kepercayaan tersebut disalahgunakan. Pemerintahtertentu selalu tergoda menerbitkan uang baru karena biaya produksi penerbitan tersebut praktis nol. Denganmenggunakan standar emas, nilai mata uang didasarkan pada stok emas. Pemerintah tidak bisa seenaknya menambah jumlah uang yang beredar karena suplai uang dibatasi oleh suplai emas. Mekanisme penyesuaian kurs dalam standar emas bisa digambarkan melalui  (uang emas). Dengan proses tersebut, kurs mata uang bisa terjaga selama negara-negara di dunia memakai emas sebagai standar nilai uangnya. Inflasi yang berkepanjangan tidak akan terjadi dalam situasi semacam itu. Sistem ini dapat berjalan baik hingga meletusnya Perang Dunia I (1914-1918).

DANA MONETER INTERNASIONAL
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salahsatu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomiyang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.Setelah melalui pertimbangan panjang dan hati-hati, sebuah system moneter disepakati di Bretton Woods. Negara-negara anggota sepakat untuk mengontrol batas kurs mereka dengan cara yang sudah ditentukan.

SISTEM MONETER INTERNASIONAL
1.        Standar Emas (1821-1914)
Terdapat dua konsep tradisional mengenai konvertibilitas mata uang :
a.       Nilai mata uang yang tertera (nilai nominal) sama dengan nilai logam pembuatnya (nilai intrinsik)
b.       Nilai mata uang yang tertera tidak ada hubungannya dengan nilai logam pembuatnya.
2.        Standard Kurs Tetap.
·         Standar ini identik dengan Sistem Bretton Woods yang menerapkan standar dolar emas
·         Bank sentral secara aktif akan menarik atau melepaskan cadangan mata uang pada saat mata uang mengalami depresiasi atau apresiasi


3.      Standar Kurs Mengambang
·         Kurs ditentukan berdasarkan interaksi permintaan dan penawaran dari mata uang
·         Ada dua macam kurs mengambang; free floating yang tidak memerlukan cadangan devisa dan managed floating yang memerlukan cadangan devisa.
4.        Standars Kurs Alternatif
·         Pegged exchange rate mendasarkan nilai mata uang dengan suatu mata uang atau sekelompok mata uang yang merupakan mitra dagang utamanya.
·         Basket exchange rate, nilai mata uangnya ditetapkan berdasarkan sistem paket pengumpulan yang berperan untuk membiaya perdagangannya, denga tujuan stabilitas mata uangnya
·         Sistem dewan mata uang (CBS), yaitu manajemen nilai tukar mata uang oleh satu lembaga keuangan resmi yang diberikan wewenang mutlak untuk menerbitkan atau mencetak mata uang dasar.

BIMETALISM
Bimetalism: Sebelum 1875
·         Bimetalism: penggunaan standar ganda dalam pembuatan uang logam bebas yang meliputi emas dan perak.
·         Inggris: menggunakan bimetalism hingga 1816 (setelah perang Napoleon).
·         AS: mengadopsi bimetalism dengan Coinage Act of 1792, dan mempertahankannya sampai 1873.
·         Prancis: menggunakan bimetalism dan memper-tahankannya dari Revolusi Prancis hingga 1878.
·         China, India, Jerman, dan Belanda menggunakan standar perak.
·         Dalam bimetalism, emas dan perak digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan kurs tukar di antara mata uang ditentukan dengan isi emas dan peraknya.
·         1870: Pound Inggris vs Franc Prancis (standar emas); Franc Prancis vs Mark Jerman (standar perak).

STANDAR EMAS KLASIK
1.        Standar Emas Klasik: 1875-1914
·         Columbus: “Emas merupakan kekayaan, dan siapa yang menguasainya mempunyai semua yang ia butuhkan di dunia”.
·         Inggris: penggunaan standar emas pertama kali, namun, tidak menetapkan sampai 1921, ketika wesel Bank Inggris dibuat secara penuh dapat ditebus dengan emas.
·         Prancis: menggunakan standar emas secara efektif mulai 1850-an dan secara formal pada 1875.
·         Jerman: mengganti dengan standar emas pada 1875, dan menghentikan pembuatan uang perak.
·         AS: mengadopsi standar emas pada 1879.
·         Rusia dan Jepang: mengadopsinya pada 1897.
·         Standar emas internasional dikatakan ada jika kebanyakan negara utama memenuhi tiga syarat:
a.       Hanya emas yang dijamin dalam pembuatan uang logam yang tidak dibatasi;
b.       Ada dua cara konvertabilitas antara emas dan mata uang nasional pada rasio yang stabil;
c.       Emas mungkin secara bebas diekspor dan diimpor.
·         Di bawah standar emas, ketidakselarasan kurs tukar secara otomatis akan dikoreksi dengan arus emas lintas batas.
·         Ketidakseimbangan pembayaran internasional juga akan terkoreksi secara otomatis (price-specie-flow mechanism).
2.        Periode Selama Perang: 1915-1944
·          Pada Agustus 1914 standar emas klasik berakhir, karena negara-negara  utama (Inggris, Prancis, Jerman, dan Rusia) menghentikan penebusan wesel bank dalam emas dan mengembargo ekspor emas.
·          Setelah perang Dunia I, beberapa negara menderita hiperinflasi.
·          Kurs tukar antar mata uang berfluktuasi pada awal 1920-an. Selama periode ini, negara2 secara luas menggunakan depresiasi yang “ganas” atas mata uangnya untuk mendapatkan keunggulan dalam pasar ekspor dunia.
·          Pada akhir 1920-an terjadi kesalahan dalam menerapkan standar emas: negara2 utama memprioritaskan pada stabilisasi ekonomi domestik (dengan kebijakan sterilisasi emas).
·          Akibat tidak mematuhi aturan main, mekanisme penyesuaian otomatis standar emas tidak dapat bekerja.
·          Pengembalian ke standar emas diperburuk oleh terjadinya Depresi Besar pada 1929.
·          Akibat Depresi Besar bank-bank di Austria, Jerman, dan AS mengalami penurunan nilai portofolionya, & terjadi penghindaran atas bank.
·         Inggris mengalami arus keluar emas besar-besaran, yang dihasilkan dari defisit neraca pembayaran yang kronis dan hilangnya kepercayaan terhadap pound sterling.
·         AS meninggalkan standar emas setelah bank mengalami kesulitan dan arus keluar emas.
·         Prancis meninggalkan standar emas pada 1936, karena pelarian dari franc, yang merefleksikan ketidakstabilan ekonomi dan politik.

SISTEM BRETTON WOODS (SBW)
1.        Sistem Bretton Woods (SBW): 1945-1972
·          SBW dihasilkan dari pertemuan 44 wakil negara di Bretton Woods, New Hampshire, pada Juli 1944.
·          Lembaga yang dihasilkan: IMF dan IBRD/World Bank, yang keduanya mempunyai tanggung jawab berbeda.
·          SBW berusaha mencegah berulangnya nasionalisme ekonomi dengan kebijakan destruktif “memiskinkan negara tetangga” dan mengarah pada kekurangan peraturan2 yang jelas atas terganggunya permainan selama perang.
·          Standar tukar dollar berdasarkan emas menjadi tidak efektif karena menghadapi kebijakan moneter ekspansif dan meningkatnya inflasi di AS.
·          Pada 1970 US$ overvalued, khususnya relatif terhadap GDM dan JP¥.
·          Pada Agustus 1971, Presiden Nixon menghentikan konvertibilitas US$ ke dalam emas dan memberlakukan biaya tambahan impor sebesar 10%.
·          Untuk mengatasi retaknya SBW, 10 negara utama (Kelompok Sepuluh) bertemu di Smitsonian Institute di Washington D.C. pada Desember 1971.
2.        Regim Kurs Tukar Fleksibel: 1973-Sekarang
·          Dengan matinya SBW, pada Januari 1976 anggota IMF bertemu di Jamaika untuk menyetujui peraturan SMI yang baru.
·          Tiga elemen kunci Persetujuan Jamaika:
a.       Kurs fleksibel dideklarasikan bagi anggota IMF.
b.      Emas secara resmi dibebaskan sebagai aset cadangan internasional.
c.       Negara-negara nonpengekspor minyak dan negara kurang berkembang diberi akses lebih besar terhadap dana IMF.
·         IMF menyediakan bantuan kepada negara-negara yang menghadapi kesulitan neraca pembayaran dan kurs tukar
·         Kondisi nilai tukar US$ terhadap 21 negara industri: menurun, meningkat, dan puncak.
·         Pada September 1985, negara-negara G-5 (Prancis, Jepang, Jerman, Inggris, dan AS) bertemu di Hotel Plaza, New York. Untuk membahas persetujuan bahwa anggota G-5 akan mendepresiasi US$ terhadap mata uang paling utama untuk memecahkan masalah defisit perdagangan AS.
·         IMF menyediakan bantuan kepada negara-negara yang menghadapi kesulitan neraca pembayaran dan kurs tukar
·         Kondisi nilai tukar US$ terhadap 21 negara industri: menurun, meningkat, dan puncak.
·         Pada September 1985, negara-negara G-5 (Prancis, Jepang, Jerman, Inggris, dan AS) bertemu di Hotel Plaza, New York. Untuk membahas persetujuan bahwa anggota G-5 akan mendepresiasi US$ terhadap mata uang paling utama untuk memecahkan masalah defisit perdagangan AS.
·         Hasilnya berupa Louvre Accord, yang meliputi:
a.       Negara-negara G-7 akan bekerjasama untuk mencapai stabilitas kurs tukar yang lebih besar;
b.      Negara-negara G-7 menyetujui untuk berkonsultasi dan berkoordinasi lebih erat atas kebijakan-kebijakan makro-ekonomi.
·          Louvre Accord menandai lahirnya sistem mengambang terkendali dalam mana negara-negara G-7 akan bekerjasama mengintervensi dalam pasar valas untuk mengkoreksi over atau under valuation atas mata uang.

PENETAPAN-PENETAPAN  KURS TUKAR SEKARANG
·         Tiga persyaratan mata uang ideal (trinitas yang tidak mungkin):
a.         Stabilitas kurs tukar.
b.         Integrasi keuangan penuh, dan
c.         Kebebasan moneter.
·          Mayoritas mata uang di dunia ditambatkan terhadap mata uang tunggal, terutama US$ dan €, atau sekeranjang mata uang seperti SDR.
·          Mengambang terkendali dengan tidak menerabas pengumuman sebelumnya untuk kurs tukar: otoritas moneter mempengaruhi pergerakan kurs tukar melalui intervensi aktif di pasar valas tanpa pengkhususan, atau komitmen sebelumnya terhadap, terabasan yang diumumkan sebelumnya untuk kurs tukar.
·          Mengambang bebas: kurs tukar ditentukan pasar, dengan intervensi valas ditujukan pada kurs moderat atas perubahan dan mencegah fluktuasi dalam kurs tukar daripada mempertahankan suatu levelnya.
·          Pada Juli 2005, jumlah terbesar negara (36), termasuk Australia, Kanada, Jepang, Inggris, dan AS, mengijinkan mata uangnya untuk mengambang secara independen terhadap mata uang lain.
·          40 negara, termasuk Cina, India, Rusia, dan Singapura, mengadopsi bentuk sistem “mengambang terkendali”.
·          41 negara tidak mempunyai mata uang nasionalnya.
·          7 negara, termasuk Bulgaria, Hong Kong, & Estonia, mempertahankan mata uangnya tetapi secara permanen menetap pada mata uang keras, seperti US$ atau €.
·          Negara-negara sisanya mengadopsi mengkombinasikan regim kurs tukar tetap dan mengambang.

SISTEM MONETER EROPA
Sistem Moneter Eropa (SME), awalnya diusulkan oleh Kanselir Jerman Helmut Schmidt, dan secara formal diperkenalkan pada Maret 1979.
Tujuannya adalah:
a.         Memantapkan zona stabilitas moneter di Eropa
b.         Mengkoordinasi kebijakan-kebijakan kurs tukar terhadap mata uang-mata uang non EMS
c.         Membuka jalan untuk akhirnya menjadi uni moneter Eropa.
Mata uang: Euro, pada awalnya melibatkan 11 negara anggota.
Peralihan ke Euro
·         Menurut perjanjian (Maastricht Treaty) peralihan dari mata uang nasional dan ECU ke Euro akan dimulai 1 Januari 1999. Dalam sebuah skenario, mata uang nasional dan euro akan ada bersama hingga tahun 2002 dan studi seorang Perancis meramalkan “periode transisi yang sangat rumit”. Studi itu melihat berbagai masalah bagi banyak perusahaan apabila mereka diminta untuk membayar para pemasok dalam euro sementara pelanggan mereka membayarnya dalam franc.
Euro berpengaruh atas Dolar AS
·          Pada saat Euro muncul, maka kondisinya sama pentingnya dalam sistem moneter dan keuangan internasional seperti dolar AS. Dalam sebuah estimasi, dolar akan menjadi lebih lemah terhadap euro dalam skala global.
·          Akan ada diversifikasi portofolio sekitar $500 miliar sampai $1 triliun kedalam euro yang dampaknya akan sangat berarti atas kurs selama periode transisi yang agak panjang.

KONVERTIBILITAS MATA UANG
Faktor-faktor yang mempengaruhinya:
1.        Tingkat fleksibilitas suatu mata uang untuk dikonversikan ke dalam mata uang lain.
2.        Ada tidaknya pasar yang bebas dan aktif bagi suatu mata uang.
3.        Besarnya hambatan dalam transfer mata uang ke dalam dan ke luar negara asalnya.

2 JENIS MATA UANG
1.       Mata Uang Kuat (hard currency); dapat diterima secara luas sebagai bukti pembayaran internasional atau sebagai media dalam transaksi internasional (mata uang dari negara-negara maju)
2.       Mata Uang Lemah (soft currency); tidak dapat diterima secara luas sebagai bukti pembayaran internasional atau sebagai media dalam transaksi internasional (mata uang dari negara-negara berkembang).

SIKLUS BISNIS INTERNASIONAL
1.        Ekspor
2.        Lisensi/Franchising
3.        Distributor/Trader
4.        Representatif/Branch
5.        Kontrak Manajemen/Manufaktur
6.        Foreign Direct Investment (FDI); ada tiga strategi, yaitu merebut pangsa pasar yang lebih besar, efisiensi biaya produksi dan meningkatkan daya siang

KURS (Nilai Tukar)
1.        Definisi Nilai Tukar
·          Nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya (Salvatore 1997:9).
·          Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.
2.        Sejarah Nilai Tukar
·          Sistem nilai tukar yang digunakan untuk pertukaran mata uang asing pada awalnya adalah Gold Standard.
·          Dikarenakan terdapat beberapa kekurangan terhadap Gold Standar, maka selanjutnya diberlakuan sistem kurs tetap, dan kemudian menjadi sistem kurs mengambang.
3.        Gold Standar
·         Dari tahun 1876 sampai 1913, kurs tukar ditentukan oleh gold standard, dimana setiap mata uang dapat ditukar ke emas pada harga tertentu.
·         Oleh karena itu, kurs tukar antara dua mata uang ditentukan oleh tingkat pertukaran relatif per ons emas mereka. Setiap negara menggunakan emas untuk menjaga mata uangnya.
·         Sistem ini disuspensi ketika Perang Dunia I dimulai pada tahun 1914. Beberapa Negara kembali pada gold standard pada tahun 1920-an, tetapi kemudian meninggalkan sistem tersebut akibat kepanikan perbankan di Amerika dan Eropa selama Great Depression.
·         Pada tahun 1930-an, beberapa negara berupaya mengikat mata uang mereka ke dolar atau poundsterling, namun seringkali perubahan dilakukan. Ketidakstabilan di pasar mata uang asing dan banyaknya pembatasan transaksi internasional selama periode ini telah menurunkan volume perdagangan internasional.
4.        Penggolongan Tingkat Tukar mata Uang Gold Standar
a.        Kurs Mint Parity
Menunjukkan perbandingan berat emas yang dikandung mata uang – mata uang yang berbeda
b.       Kurs ekspor emas
Nilai tukar pada titik ini merupakan kurs tertinggi dalam sistem standar emas yang ditandai adanya aliran emas keluar dari negara tersebut
c.       Kurs titik impor emas
Ditandai adanya aliran emas masuk ke negara tersebut dan merupakan kurs terendah dalam sistem ekonomi.
d.      Kurs valuta asing yang terjadi
5.        Penentu Nilai Tukar Mata Uang
Yang perlu diingat adalah bahwa nilai tukar ini relatif, dan diekspresikan sebagai sebuah perbandingan dari mata uang dua negara. Faktor-faktor ini juga tidak dalam susunan tertentu, seperti banyak aspek di ekonomi, kepentingan relatif dari faktor-faktor ini masih menjadi subyek dari banyak debat ahli ekonomi. Banyak faktor yang menentukan nilai tukar mata uang, dan kesemuannya berkaitan dengan hubungan perdagangan antara dua negara, antara lain:
a.         Laju Inflasi Relatif
Dalam pasar valuta asing, perdagangan internasional baik dalam bentuk barang atau jasa menjadi dasar yang utama dalam pasar valuta asing, sehingga perubahan harga dalam negeri yang relatif terhadap harga luar negeri dipandang sebagai faktor yang mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing. Misalnya, jika Amerika sebagai mitra dagang Indonesia mengalami tingkat inflasi yang cukup tinggi maka harga barang Amerika juga menjadi lebih tinggi, sehingga otomatis permintaan terhadap barang dagangan relatif mengalami penurunan.
b.         Tingkat Pendapatan Relatif
Faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata uang asing adalah laju pertumbuhan riil terhadap harga-harga luar negeri. Laju pertumbuhan riil dalam negeri diperkirakan akan melemahkan kurs mata uang asing. Sedangkan pendapatan riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan valuta asing relatif dibandingkan dengan supply yang tersedia.
c.         Suku Bunga Relatif
Kenaikan suku bunga mengakibatkan aktifitas dalam negeri menjadi lebih menarik bagi para penanam modal dalam negeri maupun luar negeri. Terjadinya penanaman modal cenderung mengakibatkan naiknya nilai mata uang yang semuanya tergantung pada besarnya perbedaan tingkat suku bunga di dalam dan di luar negeri, maka perlu dilihat mana yang lebih murah, di dalam atau di luar negeri. Dengan demikian sumber dari perbedaan itu akan menyebabkan terjadinya kenaikan kurs mata uang asing terhadap mata uang dalam negeri. 
d.        Kontrol pemerintah
Menurut Madura (2003:114), bahwa kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal termasuk:
·          Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing.
·          Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan luar negeri.
·          Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata uang.
Alasan pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar uang adalah :
·          Untuk memperlancar perubahan dari nilai tukar uang domestik yang bersangkutan.
·          Untuk membuat kondisi nilai tukar domestik di dalam batas-batas yang ditentukan.
·          Tanggapan atas gangguan yang bersifat sementara.
·          Mempengaruhi variabel makro seperti inflasi, tingkat suku bunga dan tingkat pendapatan.
e.         Ekspektasi
Faktor kelima yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing adalah ekspektasi atau nilai tukar di masa depan. Sama seperti pasar keuangan yang lain, pasar valas bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak ke depan. Dan sebagai contoh, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS mungkin bisa menyebabkan pedagang valas menjual Dollar, karena memperkirakan nilai Dollar akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai tukar Dollar dalam pasar.
Kemudian menurut Madura (2003:111-123), untuk menentukan perubahan nilai tukar antar mata uang suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi di negara yang bersangkutan yaitu selisih tingkat inflasi, selisih tingkat suku bunga, selisih tingkat pertumbuhan GDP, intervensi pemerintah di pasar valuta asing dan expectations (perkiraan pasar atas nilai mata uang yang akan datang).
6.        Sistem-Sistem Nilai Tukar
a)         Fixed Exchange Rate System
Pada tanggal 27 Desember 1945, Articles of Agreement ini ditandatangani oleh 29 negara. Berdasarkan Articles of Agreement tentang IMF atau yang dikenal sebagai Bretton Woods System yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Maret 1947 hingga 15 Agustus 1971 (Dekrit Nixon) telah ditetapkan suatu sistem moneter internasional (SMI) dengan beberapa ketentuan pokok sebagai berikut:
(1)     Sistem moneter internasional didasarkan kepada standar emas dengan pengertian bahwa setiap mata uang negara anggota IMF dikaitkan dengan konvertibel dengan emas atau gold exchange standart. Dengan hal ini, sebagai standar ditetapkan bahwa uang dolar AS senilai $35 ekuivalen dengan satu ounce atau 28,3496 gram emas. Disamping itu, USD juga digunakan sebagai “numeraire” atau standar kesatuan hitung di mana mata uang negara anggota IMF lainnya dikaitkan (pegged) dengan USD. Dengan sistem pegged ini maka secara tidak langsung mata uang setiap negara anggota IMF dikaitkan dengan emas.
(2)  Sistem nilai tukar (foreign exchange rate) antara negara anggota IMF harus tetap atau stabil.
(3)  Kurs nilai tukar hanya boleh berfluktuasi atau bervariasi antara 1 sampai 2,5% diatas atau di bawah kurs resmi.
(4)    Setiap negara anggota IMF pada prinsipnya dilarang menggunakan kebijakan devaluasi, yaitu penurunan nilai mata uangnya terhadap valas untuk memperbaiki posisi atau mengatasi defisit balance of payment atau BOP-nya.
(5)   Negara anggota IMF yang mengalami kesulitan BOP dapat meminta bantuan IMF dalam bentuk  Special Drawing Right (SDR). SDR adalah Ung kertas emas yang dikeluarkan oleh IMF pada tahun 1969 sebagai reserve currency dan likuiditas internasional disamping USD semenjak timbulnya krisis moneter internasional pada akhir dekade 1960-an karena adanya krisis kepercayaan terhadap USD. Pada tanggal 18 Desember 1971, setelah empat bulan mengadakan negosiasi, IMF berhasil melahirkan Smithsonian Agreement yang isinya antara lain:
Ø Mengatur kembali (realignment) mata uang negara-negara industri.
Ø Kenaikan harga emas
Ø Menetapkan regime sementara untuk kurs tengah dengan margin yang lebih besar.
Pada tanggal 19 Maret 1973, secara praktis mulai berlaku sistem kurs mengambang (generalized floating) karena negara-negara anggota European Community memberlakukan mata uang mereka dengan kurs mengambang terhadap USD.
Dalam sistem kurs tetap, kurs ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah. Kelebihan dari sistem ini adalah adanya kepastian nilai tukar yang dapat meningkatkan ekspektasi. Tetapi kelemahannya adalah kurs yang berlaku tidak selalu menggambarkan tingkat kelangkaan yang sebenarnya. Bisa terjadi nilai tukar yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi dibanding dengan kurs pasar (overvalued). Atau sebaliknya, nilai tukar yang ditetapkan  pemerintah terlalu rendah dibanding dengan kurs pasar (undervalued).
Bila selisih kurs yang ditetapkan dianggap terlalu jauh, maka pemerintah melakukan koreksi. Koreksi atas nilai tukar yang dinilai terlalu tinggi disebut devaluasi (devaluation), dedangkan koreksi untuk nilai tukar yang dinilai terlalu rendah disebut revaluasi (revaluation). Jadi revaluasi dan devaluasi pada prinsipnya juga merupakan  koreksi atas niali tukar, seperti halnya dengan apresiasi dan depresiasi. Perbedaannya, revaluasi dan devaluasi dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah. Sedangkan apresiasi dan depresiasi berdasarkan mekanisme pasar.

b)        Floating Exchange Rate System
Floating exchange rate adalah sistem kurs mengambang yang ditetapkan melalui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran pada bursa valas. Sistem kurs mengambang ini dibagi ats hal-hal berikut:
(1)     Sistem kurs mengambang secara murni atau cleanfloat atau freely floating system, yaitu penentuan kurs valas di bursa valas terjadi tanpa campur tangan pemerintah.
(2)     Sistem kurs mengambang terkendali atau dirty float atau managed float system, yaitu penentuan kurs valas di bursa valas terjadi dengan campur tangan pemerintah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas melalui berbagai kebijakannya dibidang moneter, fiskal, dan perdagangan luar negeri.
Sistem ini banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia pada saat ini, termasuk Indonesia.
Telah dikatakan dalam sistem nilai tukar mengambang, harga mata uang ditentukan berdasarkan mekanisme pasar (interaksi permintaan-penawaran). Pergerakan nilai tukar semata-mata dintentukan oleh pergerakan sisi permintaan dan penawaran. Bila pertumbuhan permintaan lebih cepat dari pertumbuhan  penawarannya maka mata uang tersebut akan semakin mahal (mengalami apresiasi). Bila nilai tukarnya melemah, atau mengalami depresiasi, maka artinya pertumbuhan permintaan lebih lambat dari pertumbuhan penawaran.
Kebalikan dari sistem nilai tukar mengambang adalah pemerintah tidak perlu campur tangan dalam penentuan nilai tukar, sedangkan nilai tukar yang berlaku mencerminkan tingkat kelangkaan yang sebenarnya. Keunggulan lainnya dari sistem tukar mengambang ini adalah pemerintah tidak perlu menyediakan dana cadangan untuk mengintervensi pasar, jika pergerakan kurs tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tetapi sistem kurs mengambang mempunyai kelemahan bagi mata uang lemah, yaitu fluktuatifnya nilai tukar yang dapat menurunkan ekspektasi.

c)        Managed Floating Exchange Rate System
Sistem nilai tukar yang terletak diantara fixed system dan freely floating, tetapi mempunyai kesamaan dengan fixed exchange system, yaitu pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga supaya nilai mata uang tidak berubah terlalu banyak dan tetap dalam arah tertentu. Sedangkan bedanya dengan free floating, managed float masih lebih
fleksibel terhadap suatu mata uang. Lalu menurut Krugman dan Obstfeld (2000:485), managed floating exchange rate system adalah sebuah sistem dimana pemerintah mengatur perubahan nilai tukar tanpa bermaksud untuk membuat nilai tukar dalam kondisi tetap.

d)     Pegged Exchange Rate System
Sistem nilai tukar ini ditetapkan dengan cara mengaitkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan nilai tukar mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu. Sistem ini antara lain diterapkan oleh beberapa negara Afrika yang mengaitkan mata uangnya dengan mata uang Prancis (FRF) dan beberapa negara lain yang mengaitkan nilai mata uangnya dengan GBP, USD, dan SDR. Selain negara-negara Afrika, beberapa negara Eropa yang tergabung dalam EEC sejak April 1972 juga menjalankan pegged system ini dikenal sebagai “snake system’ yang kemudian diubah menjadi European Monetary System (EMS). Dalam snake system dan EMS setiap mata uang anggota EEC dikaitkan nilainya dengan European Currency  Unit (ECU) dab dapat berfluktuasi dalam batas 2,25% di atas atau di bawah kurs tengah.
Salah satu variasi dari pegged system dikenal sebagai Currency Board System (CBS) yang diterapkan oleh beberapa negara yang mengalami kesulitan moneter seperti Argentina dan Rumania. CBS yang dilaksanakan dengan cara mengaitkan dan menetapkan nilai tukar tetap antara mata uang suatu negara dan hard currency tertentu didasarkan kepada jumlah mata uangnya yang beredar dan cadangan devisa yang dimilikinya (cadangan dalam bentuk hard currency).
Kesulitan moneter terakhir ini dialami pula oleh negara-negara dikawasan Asia, terutama Asia Tenggara, khususnya Indonesia sejak Juli 1997. Keadaan ini tampaknya merupakan suatu rangkaian dari kesulitan moneter yang dialami oleh beberapa negara anggota IMF semenjak dihapuskannya sistem kurs tetap (fixed exchange rate) berdasarkan Bretton Woods System atau yang dikenal sebagai “krisis moneter internasional” pada tahun 1971.





SUMBER
Hady, Hamdy. 2004. Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional. Jakarta: Ghalia Indonesia.
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/133589-T%2027885-Kerjasama%20G-20-Literatur.pdf
http://www.scribd.com/doc/59404145/Pengertian-Sistem-Moneter-Internasional#scribd
http://www.scribd.com/doc/59404145/Pengertian-Sistem-Moneter-Internasional#scribd
Manurung, Mandala dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter Kajian Kontekstual Indonesia. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
www.mdp.ac.id/materi/.../ek301-121074-784-6.ppt








1 komentar:

  1. Halo! Selamat Siang,

    Perkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Department Kemitraan Instaforex Company.
    Kami ingin menawarkan kerjasama program afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan $ 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda.
    Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian.

    InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut:

    - SUB-IB Program - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda;
    - jangkauan terluas materi promosi;
    - konten gratis untuk situs web Anda;
    - Statistik link referral canggih dalam Kabinet Mitra Anda;
    - website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda;
    - bonus kupon untuk mendorong pedagang;
    - kampanye - "$ 500 Afiliasi Reward!";
    - hadiah untuk mitra: undian dari gadget mobile (iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab);
    - berbagai pilihan sistem pembayaran untuk account pengisian dan penarikan dana;
    - dukungan dan pendekatan individu untuk setiap mitra.

    Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi!
    Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda.
    Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali.

    Salam,
    Elfira

    Email:
    partners@mail4.instaforex.com

    BalasHapus