ABSTRAKSI
Penulisan makalah ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana dalam dunia bisnis, korupsi merupakan satu kekuatan
yang dapat merusak generasi bangsa, tindak perilaku korupsi akhir-akhir ini
makin marak dilakukan oleh rakyat Indonesia, yang mayoritas dilakukan oleh para
pejabat tinggi Negara. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi
kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat yang terbukti
melakukan tindak korupsi.
PENDAHULUAN
Salah satu tindak kejahatan yang
kian melambung namanya dalam beberapa tahun terakhir adalah korupsi. Secara
gampang, korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan wewenang untuk mengeruk
keuntungan bagi kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan sendiri.
Korupsi bukanlah merupakan barang
yang baru dalam sejarah peradaban manusia. Korupsi sudah berlangsung sejak
zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad pertengahan dan sampai sekarang.
Korupsi terjadi diberbagai negara, tak terkecuali di negara-negara maju
sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang sudah begitu maju masih ada
praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat yang primitif dimana
ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial yang efektif, korupsi
relatif jarang terjadi. Tetapi dengan semakin berkembangnya sektor ekonomi dan
politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan
pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu
terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek korupsi dan
usaha-usaha penggelapan.
Indonesia adalah salah satu negara
terkorup di dunia. Korupsi bisa dilakukan melalui berbagai jalur, ada yang
melalui pinjaman dari Negara asing, sehingga semakin besar pinjaman asing
semakin besar dana yang disalahgunakan, melalui perjalanan dinas, melalui
pengadaan barang, pungutan pajak, pungutan liar, bahkan sampai dana untuk orang
miskin dan bencana alam. Korupsi benar-benar merupakan perbuatan yang
menghancurkan generasi muda dan memiskinkan rakyat Indonesia.
Kasus korupsi tampaknya sudah
mendarah daging di kalangan masyarakat Indonesia, terutama yang menduduki
posisi pejabat Negara. Sejatinya, mereka mengayomi serta menjamin kesejahteraan
rakyat. Namun, menjamin kesejahteraan diri dan keluarga tampaknya lebih menarik
hai para pejabat sehingga tidak heran jika pemberitaan kasus korupsi terus
menghiasi layar kaca.
Tindak korupsi yang ada di Indonesia
saat ini sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari
tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian
keuangan Negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan yang
semakin sistematis oleh pejabat Negara.
Pemerintah harus selalu waspada
dalam menangulangi permasalahan ini. Korupsi adalah produk dari sikap hidup
satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan
sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan
para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit
yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status
sosial yang tinggi dimata masyarakat.
LANDASAN
TEORI
Apa itu Korupsi?
Korupsi merupakan suatu istilah yang
berasal dari bahasa latin yaitu corruption
yang berarti buruk atau rusak atau memutar balik atau menyogok. Sedangkan
menurut Transparancy Indonesia korupsi diartikan sebagai perilaku pejabat
publik, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri sendiri dengan
menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dalam
ensikopledia Indonesia disebut ”korupsi” (dari bahasa latin: corruption yang berarti penyuapan; corruptore berarti merusak) gejala
dimana para pejabat, badan-badan negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya
penyuapan, pemalsuan serta ketidakberesan lainnya.
Banyak para ahli yang mencoba
merumuskan korupsi, yang jka dilihat dari struktrur bahasa dan cara
penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama.
Brasz (1963. dalam Lubis,1985) menyatakan bahwa korupsi merupakan penggunaan
yang korup dari derived power atau sebagai penggunaan secara
diam-diam kekuasaan yang dialihkan berdasarkan wewenang yang melekat pada
kekuasaan itu atau berdasarkan kemampuan formal, dengan merugikan tujuan tujuan
kekuasaan asli dan dengan menguntungkan orang luar atas dalih menggunakan
kekuasaan itu dengan syah.
Wertheim (dalam Lubis, 1970)
menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima
hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil
keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang
yang menawarkan hadiah dalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi.
Dari sudut pandang hukum, tindak
pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut: perbuatan
melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana memperkaya
diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan Negara atau
perekonomian Negara. Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi
yang lain, diantaranya: Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, ikut serta dalam pengadaan
(bagi pegawai negeri atau penyelenggara Negara), menerima gratifikasi (bagi
pegawai negeri atau penyelenggara Negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau
korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan dan
keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah atau pemerintahan rentan korupsi
dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam
bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan,
sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi
adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di
mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
METODE PENELITIAN
Untuk memperoleh data yang digunakan
dalam tugas ini, penulis menggunakan metode searching
di Internet, yaitu dengan membaca referensi – referensi yang berkaitan dengan
masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari
pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui
media elektronik seperti menonton acara berita yang secara tidak sengaja
membahas tentang moralitas koruptor.
PEMBAHASAN
Mengapa Korupsi di Indonesia Semakin Marak Terjadi?
Salah satu tindak pidana yang
menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini adalah korupsi. Sebenarnya korupsi
itu sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia
sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini
sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan
bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia zaman penjajahan yaitu
dengan aanya tradisi memberikan upeti oleh bebrapa golongan masyarakat kepada
penguasa setempat.
Di Indonesia sendiri kejahatan
korupsi sudah demikian parah dan merajalela khususnya yang dilakukan oleh Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Indonesia sekarang ini. DPR yang seharusnya
bertugas memajukan kesejahteraan rakyat, tetapi malah mereka sendiri yang
menyengsarakan rakyat Indonesia dengan cara melakukan tindak korupsi. Sampai
artis yang terkenalpun yang menjadi menjabat sebagai DPR juga melakukan tindak
kejahatan yang sangat ganas ini. Di kalangan pejabat Negara di Indonesia
seperti saat ini, tindak korupsi seperti sebuah penyakit kanker ganas yang
menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara
seperti DPR. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita
temui diman-mana, mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.
Di Indonesia korupsi sudah menjadi
budaya tersendiri bagi kaum yang serakah akan sebuah kekayaan semata sehingga
menyebabkan dampak kemiskinan dimana-mana terhadap rakyat yang berekonomi kecil
ataupun susah dalam hal ekonomi, korupsi juga menyebabkan kerugian terhadap
Negara sehingga Negara mengalami sebuah penurunan pendapatan nasional (APBN)
maupun daerah (APBD).
Korupsi dari yang bernilai jutaan
hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi
sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang
semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar
dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan
meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja
terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya
kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Sering kali kita lihat para
tersangka korupsi sekian milyar rupiah hanya mendapatkan hukuman beberapa
tahun penjara, yang rasanya sangat tidak sepadan dengan kejahatan yang mereka
lakukan. Bahkan selain mendapatkan hukuman penjara yang dikatakan sangat
ringan, sering pula para tersangka korupsi tersebut mendapatkan keringanan atas
hukuman mereka.
Jadi seperti telah disebutkan
sebelumnya korupsi bukanlah semata kejahatan karena hasrat yang didorong oleh
motif ekonomi tetapi lebih kepada kejahatan perhitungan reward yang mereka
peroleh dan hukuman yang mungkin didapatkan. Untuk kasus di Indonesia hal itu
terlihat sangat relevan melihat lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan makin
maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Memasuki masa atau era reformasi,
para pemimpin daerah di negeri ini mulai mengumbar janji akan segera melakukan
berbagai macam tindakan untuk melakukan pembenahan pembangunan di bidang
Pendidikan dan Kesehatan dengan membebaskan biaya untuk masyarakat, namun
nyatanya masih sangat banyak para oknum pejabat di bidang tersebut sering
menyalahkan jabatan untuk mencari keuntungan semata.
Korupsi benar-benar telah menjadi
permasalahan akut dan sistemik yang sangat membahayakan dan merugikan negara
maupun masyarakat, terlebih di negara kecil dan berkembang
seperti Indonesia. Padahal, masyarakat pada umumnya bukannya tidak
menyadari bahwa korupsi telah menciderai rakyat miskin dengan terjadinya
penyimpangan dana yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan
kesejahteraan mereka. Korupsi juga telah mengikis kemampuan pemerintah untuk
menyediakan pelayanan dan kebutuhan dasar bagi rakyatnya, sehingga pemerintah
tidak mampu lagi menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakatnya secara adil.
Lebih jauh lagi, korupsi bahkan telah meruntuhkan demokrasi dan penegakan
hukum, mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia,
mengacaukan pasar, mengikis kualitas kehidupan dan memicu terjadinya kejahatan
terorganisir, terorisme dan ancaman-ancaman lainnya terhadap keamanan
masyarakat, serta menghambat masuknya bantuan dan investasi asing. Dengan kata
lain, korupsi merupakan salah satu elemen yang turut memberikan kontribusi bagi
terjadinya keterbelakangan dan buruknya kinerja ekonomi Indonesia,
sekaligus merupakan salah satu penghambat utama bagi pembangunan dan upaya
pengentasan kemiskinan.
Mengapa Korupsi Bisa Terjadi?
Di Indonesia tindak pidana korupsi
seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan terutama dikalangan pejabat. Para
pejabat seakan tidak mempunyai rasa malu untuk melakukan tindakan yang
merugikan Negara ini. Menurut penasihat KPK, Abdullah Hehamahua seperti yang
tertulis di buku yang berjudul Memberantas Korupsi Bersama KPK, setidaknya ada
8 penyebab terjadinya korupsi di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1. Sistem penyelenggaraan negara yang keliru
Sebagai negara yang baru berkembang, seharusnya
prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, mulai
orde lama, orde baru, hingga reformasi, pembangunan hanya difokuskan di bidang
ekonomi. Padahal setiap Negara yang baru merdeka, masih terbatas dalam memiliki
SDM, uang, manajemen, dan teknologi. Sehingga konsekuensinya semua didatangkan
dari luar negeri yang pada gilirannya menghasilkan penyebab korupsi.
2.
Kompensasi PNS yang rendah
Negara yang baru merdeka tidak memiliki uang yang
cukup untuk membayar kompensasi yang tinggi kepada pegawainya. Apalagi
Indonesia yang lebih memprioritaskan bidang ekonomi membuat yang secara fisik
dan kultural menimbulkan pola konsumerisme, sehingga 90% PNS melakukan KKN.
3.
Pejabat yang serakah
Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem
pembangunan seperti diatas mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant.
Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan
wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan.
4.
Law
Enforcement tidak berjalan
Para pejabat yang serakah dan PNS yang KKN karena gaji
yang tidak cukup, maka boleh dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir
diseluruh lini kehidupan, baik di instansi pemerintahan maupun lembaga
kemasyarakatan karena segalanya diukur dengan uang. Hal ini juga menimbulkan
kata-kata plesetan seperti, KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) atau
Ketuhanan Yang Maha Esa (Keuangan Yang Maha Kuasa).
5.
Hukuman yang ringan terhadap koruptor
Adanya Law
Enforcement tidak berjalan dengan semestinya, dimana aparat penegak hukum
bisa dibayar. Maka, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan
sehingga tidak menimbulkan efek jera.
6.
Pengawasan yang tidak efektif
Dalam sistem manajemen yang modern selalu ada
instrumen yang disebut internal kontrol yang bersifat in build dalam
setiap unit kerja. Sehingga sekecil apapun penyimpangan akan terdeteksi sejak
dini dan secara otomatis pula dilakukan perbaikan. Tetapi internal kontrol yang
ada disetiap unit sudah tidak lagi berjalan dengan semestinya karena pejabat
atau pegawai terkait bisa melakukan tindakan korupsi.
7.
Tidak ada keteladanan pemimpin
Ketika resesi ekonomi 1997, keadaan perekonomian
Indonesia sedikit lebih baik dari pada Thailand. Namun pemimpin Thailand
memberi contoh kepada rakyatnya dalam pola hidup sederhana. Sehingga lahir
dukungan moral dan material dari masyarakat dan pengusaha. Maka dalam waktu
singkat, Thailand telah mengalami recovery ekonominya. Di Indonesia tidak ada
pemimpin yang bisa dijadikan teladan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara
mendekati jurang kehancuran.
8.
Budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN
Korupsi yang ada di Indonesia tidak hanya terpusat
pada pejabat Negara saja, melainkan sudah meluas hingga ke masyarakat. Hal ini
bisa dicontohkan pada saat pengurusan KTP, SIM, STNK, maupun saat melamar
kerja. Tindakan masyarakat ini merupakan pencerminan yang dilakukan oleh
pejabat politik.
Mengapa
Korupsi Sulit Diberantas?
Korupsi di
Indonesia menjadi salah satu masalah yang sangat sulit untuk diberantas.
Walaupun banyak sekali aksi-aksi anti korupsi yang dilakukan tetap saja korupsi
itu berjalan dan lambat laun korupsi itu menjadi seperti jamur yang menyebar
hingga ke pelosok-pelosok negeri ini. Korupsi sulit diberantas mungkin karena
sebab-sebab berikut:
1.
Hukuman Kurang Tegas
Perlu diakui bahwa pemerintah hanya memberikan hukuman
ringan kepada koruptor. Jika dibandingkan dengan negara lain, hukuman terhadap
koruptor di Indonesia ini tergolong sangat ringan. Di Cina, koruptor akan
dipenggal kepalanya. Di Arab Saudi, koruptor mendapatkan hukuman potong tangan
sesuai dengan syariat Islam. Tanpa hukuman yang tegas dan berat, tidak ada efek
jera. Koruptor pun masih merasa tenang meskipun dijatuhi hukuman penjara. Toh,
mereka masih bisa bebas lagi setelah dikeluarkan dari penjara. Jika Indonesia
mau menetapkan hukuman yang tegas terhadap koruptor (seperti hukuman mati),
kemungkinan besar kasus korupsi akan turun drastis. Dengan hukuman tersebut,
calon koruptor tentu akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatannya.
2.
Korupsi Dilakukan Secara Sistematis
Tindakan korupsi tidak mungkin bisa terlaksana jika
hanya dilakukan sepihak. Seorang koruptor pasti bekerjasama dengan komplotannya
untuk mengeruk uang rakyat. Selain itu, korupsi dilakukan di mana saja selama
tempat itu mempunyai ‘potensi’ yang bisa dimanfaatkan. Korupsi bisa ditemukan
di sekolah, lembaga pemerintahan, dan tempat lainnya.\
3.
Adanya Upaya untuk Balas Dendam
Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi PNS
diperlukan uang ‘sogokan’. Tidak semua PNS melakukan tindakan hina ini, tetapi
tindakan ini tentu saja mencorong reputasi dan kredibilitas PNS sebagai abdi
negara. Seorang calon PNS harus membayar uang sogokan dalam jumlah puluhan
sampai ratusan juta rupiah jika ingin jalannya dimudahkan. Jika dibandingkan
dengan gaji PNS, jumlah uang sogokan tersebut tentunya jauh lebih besar. Namun,
mereka yang benar-benar ingin menjadi PNS secepatnya tidak akan segan-segan
untuk mebayar sogokan tersebut. Jika PNS tersebut masuk dengan cara yang tidak
benar, hal ini bisa menjadi justifikasi bagi mereka untuk bekerja seenaknya.
Toh, mereka sudah bayar mahal untuk menjadi PNS. Gajinya pun tidak sebanding
dengan sogokan mereka. Selain itu, uang sogokan tersebut juga bisa menjadi
‘cambuk’ untuk mengambil uang rakyat untuk menutupi kerugian mereka. Jika gaji
bulanan tidak bisa menutupi uang sogokan tersebut, uang rakyatlah yang menjadi
sasaran.
4.
Rendahnya Pendidikan
Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya
korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha
adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan berbagai keterbatasan itulah mereka
berupaya mencari peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh
keuntungan yang besar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah
komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya koruptor rata-rata memiliki tingkat
pendidikan yang memadai, kemampuan, dan skill.
5.
Kemiskinan
Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi
diri atas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung
melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya. Atas keinginannya yang
berlebihan ini, orang akan menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan
yang sebesar-besarnya.
Bagaimana Dampaknya Terhadap Sebuah Kegiatan Bisnis?
Dengan adanya praktek korupsi yang
sedang marak terjadi di Indonesia, seperti proses perizinan usaha sebuah
perusahaan yang berbelit-belit dan dengan biaya tinggi yang tidak pada
semestinya dikarenakan ada oknum tertentu dengan sengaja mengambil sebagian
biaya tersebut. Dengan adanya praktek pungutan yang tidak semestinya, maka hal
tersebut, tentunya sangat berdampak pada kegiatan bisnis dalam suatu perusahaan
karena dengan adanya praktek-praktek korupsi oleh pihak-pihak atau oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab ini akan membebankan perusahaan seperti
adanya High Cost sehingga hal
tersebut berpengaruh pula pada harga dari sebuah produk barang atau jasa yang
dihasilkan. Akibat – akibat korupsi adalah:
1. Pemborosan sumber-sumber, modal yang lari, gangguan
terhadap penanaman modal, terbuangnya keahlian, bantuan yang lenyap.
2.
Ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih
kekuasaan oleh militer, menimbulkan ketimpangan sosial budaya.
3.
Pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan
kapasitas administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.
Dengan demikian secara umum akibat
korupsi adalah merugikan Negara dan merusak sendi – sendi kebersamaan serta
memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan
Undang – Undang Dasar 1945.
Siapa yang Bertanggung Jawab Akan Adanya Korupsi di Indonesia?
Yang harus bertanggung jawab akan
adanya korupsi di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan
dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi menurut pasal 4 adalah untuk
meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak
pidana korupsi. Sedangkan tugas dan wewenang KPK menurut pasal 6 adalah:
1.
Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan
tindak pidana korupsi.
2.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi.
3.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan
terhadap tindak pidana korupsi.
4.
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana
korupsi.
5.
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan
pemerintahan Negara.
KESIMPULAN dan SARAN
Kesimpulan
Tindak korupsi yang ada di Indonesia
yang dilakukan oleh pejabat Negara semakin marak dan merajalela dalam
masyarakat. Perkembangan korupsi
terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan
jumlah kerugian keuangan Negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang
dilakukan yang semakin sistematis oleh pejabat Negara. Penyebab terjadinya korupsi disebabkan adanya penyalahgunaan
wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat demi kepentingan pribadi dengan
mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara, maupun teman.
Saran
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
harus lebih bertindak lagi dalam mengatasi permasalahan yang sulit ini, yaitu
dengan cara mejalankan Law Enforcement,
meningkatkan hukuman yang lebih berat terhadap koruptor, serta pengawasan yang
efektif. Sebaiknya cara
penanggulangan korupsi adalah bersifat Preventif dan Represif. Pencegahan
Preventif yang perlu dilakukan adalah dengan menumbuhkan dan membangun etos
kerja pejabat maupun pegawai, Sedangkan Pencegahan Represif yang perlu
dilakukan adalah penegakan hukum dan hukuman yang berat perlu dilaksanakan dan
apabila terkait dengan implementasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Adi. 2013. Mengapa Korupsi Sulit
Diberantas. Dalam: http://adimo22.blogspot.com/2013/06/mengapa-korupsi-sulit-diberantas-di.html
http://www.lesprivatsurabaya.net/maraknya-tindak-korupsi-oleh-pejabat-negara-di-indonesia/
Rahmah, Laila Zahirah.
2013. Morlitas Koruptor. Dalam: http://lailasoftskill.blogspot.com/2013/12/moralitas-koruptor.html
terimakasih banyak, sangat menarik sekali nih artikelnya..
BalasHapushttp://obattraditional.com/
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya IBU SERI HASTUTI.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 081340887779
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS . BUKA DANA GAIP KIYAI DIMAS KANJENG TAAT PERIBADI
Ayo, dapatkan freechip dengan cara mendaftar di INSTA88 di permainan sabung ayam S128
BalasHapusUSER ID Anda sudah terisi saldo dengan cuma cuma tanpa harus deposit
NO HP: +6281315983911
BBM: 2BD903FA
LINE: CS_INSTA88
WECHAT: CS_INSTA88
LINK ALTERNATIF
www.insta88.com
www.insta88.net
www.insta88.org
www.centre88.net
www.lexusbet.net
www.lontongsate.com
www.satelontong.com
Bantu sebarkan ke teman juga
Terima kasih
Jadwal pertandingan Tanggal 1 September 2017
World Cup
01/Sep 14:35 New Zealand vs Solomon Islands [HDP=0:2¼]
01/Sep 22:30 Ghana vs Congo [HDP=0:1¼]
01/Sep 23:00 Kazakhstan vs Montenegro [HDP=¾:0]
01/Sep 23:00 Nigeria vs Cameroon [HDP=0:½]
Euro U21 Championships
01/Sep 20:00 Kazakhstan U21 vs Montenegro U21 [HDP=¼:0]
01/Sep 21:30 Latvia U21 vs Ukraine U21 [HDP=1¼:0]
01/Sep 21:30 Slovenia U21 vs Luxembourg U21 [HDP=0:2]
01/Sep 21:45 Estonia U21 vs Slovakia U21 [HDP=1½:0]
01/Sep 22:00 Bosnia-Herzegovina U21 vs Romania U21 [HDP=0:0]
01/Sep 23:00 Belarus U21 vs Greece U21 [HDP=0:0]
01/Sep 23:00 Cyprus U21 vs Malta U21 [HDP=0:1]
01/Sep 23:00 Georgia U21 vs Poland U21 [HDP=¾:0]
01/Sep 23:00 Netherlands U21 vs England U21 [HDP=0:0]
01/Sep 23:00 Serbia U21 vs Gibraltar U21 [HDP=0:3]
Friendlies
01/Sep 16:30 Heidelberg United vs Oakleigh Cannons [HDP=0:½]
01/Sep 16:30 South Melbourne vs Bentleigh greens [HDP=0:½]
01/Sep 16:30 Braunschweig vs Wehen Wiesbaden [HDP=0:¾]
01/Sep 16:45 Rochedale Rovers vs Peninsula Power [HDP=0:¼]
01/Sep 22:00 Nea Salamis vs AEL Limassol [HDP=¼:0]
01/Sep 23:00 Wurzburger Kickers vs Mainz [HDP=¾:0]
01/Sep 23:00 Slaven Belupo vs Ujpesti [HDP=0:½]
01/Sep 23:00 Nurnberg vs Dukla Prague [HDP=0:0]
01/Sep 23:00 St. Pauli vs Groningen [HDP=0:0]