Dilihat dari cara usaha kecil dan menengah bertahan pada
saat krisis global 1997-1998 seharusnya usaha kecil mampu berkembang menopang
dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia serta mampu meningkatkan
pendapatan Negara. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia memliki sasaran pembangunan
untuk memajukan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia diantaranya :
a)
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
b)
Meningkatkan kesempatan kerja dan menurunkan
angka pengangguran terbuka.
c)
Meningkatkan pendapatan per kapita.
d)
Memperbaiki perekonomian rakyat dan
menurunkan angka kemiskinan.
e)
Memperbaiki stabilitas perekonomian.
Sasaran pembangunan ekonomi di atas hanya dapat dicapai
dengan adanya sinergi kebijakan dan program pembangunan ekonomi lintas
sektoral, terutama perlu adanya sinergi program pembangunan antar instansi
pemerintah, serta sinergi pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat. Sasaran
pembangunan di atas hanya dapat dicapai jika KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah) dijadikan sebagai motor inovasi dan pertumbuhan ekonomi
nasional, mengingat 99,9% pelaku usaha adalah KUMKM, yang mampu memberikan lapangan
kerja bagi 99,45% tenaga kerja di Indonesia, menyediakan 43,8% kebutuhan barang
dan jasa nasional, serta memberikan kontribusi dalam pembentukan PDB nasional
sebesar 56,72%.
Peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam
perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
a)
Kedudukannya sebagai pemain utama dalam
kegiatan ekonomi di berbagai sektor.
b)
Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
c)
Pemain penting dalam pengembangan kegiatan
ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
d)
Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
e)
Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran
melalui kegiatan ekspor.
Dilihat dari perannya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) memberikan efek yang cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Namun perkembangannya masih jauh dari kata maksimal. Bisnis pasar industri di
Indonesia masih didominasi monopoli oleh industri-industri besar. Mereka masih
belum merangkul usaha kecil untuk menjadi partner dalam mengembangkan usaha.
Padahal usaha kecil mampu menyerap tenaga kerja jauh lebih besar dibandingkan
dengan industri besar yang lebih memanfaatkan kemajuan dibidang teknologi.
Hal yang paling menghambat Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) adalah adanya sumber investasi dana dari pemerintah ataupun
bank-bank pemerintah dan swasta serta pemberian
perizinan. Hal ini yang tentu saja mengharuskan wirausaha mengeluarkan
modal sendiri untuk membangun usaha kecil. Sumber dana yang minim dan adanya
pinjaman bersyarat dari bank-bank pemerintah memberikan ganjalan bagi
pengembangan usaha. Dan seharusnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sudah
mampu berkembang namun hingga saat ini hanya sampai pada kemampuan untuk
bertahan.
Seharusnya dorongan dan intervensi pemerintah mampu
membangkitkan dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar
mencapai sasaran pembangunan ekonomi di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar