Proposal
I.
Mengenal Proposal
A. Pengertian
Proposal
Proposal adalah usulan rencana kegiatan. Kata proposal berasal
dari bahasa Inggris to propose yang artinya mengajukan.
Menurut Finoza, (1999 : 157), proposal adalah rencana
yang disusun secara sistematika dan terperinci untuk suatu kegiatan yang
bersifat formal.
Sedangkan Hariwijaya, (2005 : 12–13),
menyatakan bahwa proposal
memiliki arti sederhana sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan,
penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain
untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya.
Dengan demikian proposal dapat diartikan sebagai rencana yang disusun
secara sistematis sebagai sebuah bentuk pengajuan terhadap suatu bentuk
kegiatan.
B.
Fungsi
Proposal
Fungsi dari pembuatan atau pengajuan proposal adalah:
· Sebagai bentuk permohonan dan permintaan
izin.
· Sebagai laporan kepada pimpinan instansi,
organisasi, komunitas tentang pelaksanaan kegiatan.
· Sebagai landasan dalam proses pelaksanaan kegiatan.
· Sebagai acuan informasi bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dari suatu kegiatan.
C.
Tujuan
Pembutan Proposal
Tujuan dari pembuatan
proposal adalah sebagai berikut:
· Untuk memperoleh izin pelaksanaan kegiatan.
· Untuk memperoleh pengetahuan terhadap suatu kegiatan
yang dilaksanakan.
·
Untuk memberikan kemudahan kepada penyelenggara dalam
mendapat atau memperoleh dukungan.
·
Untuk mencari dana demi kelancaran acara atau
kegiatan.
· Untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan
agama, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
·
Untuk mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
· Untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah
atau swasta.
· Untuk mengajukan kredit kepada bank.
· Untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan,
dan sebagainya.
D.
Jenis-jenis
Proposal
Secara umum ada beberapa jenis proposal yang sangat
populer dan paling sering dibuat, diantaranya adalah:
1.
Proposal Kegiatan
Setiap kegiatan resmi di masyarakat atau
pun di lingkungan lembaga pendidikan yang akan diadakan biasanya di susun
proposal kegiatannya terlebih dahulu. Proposal ini berisi rancangan kegiatan
yang akan di adakan. Tujuan dari penyusunan poroposal ini selain agar kegiatan
terencana dengan baik juga berfungsi sebagai sarana fundrising.
2.
Proposal Skripsi
Proposal skripsi ini berisi tentang
gambaran kegiatan penelitian yang akan dilakukan, mulai dari tujuan, latar
belakang, metode, pendanaan, hingga waktu yang digunakan.
3.
Proposal Bisnis atau Usaha
Proposal bisnis atau usaha ini bertujuan
untuk menjual ide usaha kepada pihak lain dengan harapan ide tersebut diterima
dengan kompensasi bantuan modal usaha.
4.
Proposal Pengajuan Kredit
Proposal pengajuan kredit ini biasanya
dibuat oleh Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam mengajukan suntikan modal usaha
dari koperasi atau bank yang menyediakan bantuan dana untuk UKM.
5.
Proposal Penelitian
Proposal penelitian ini biasanya disusun
oleh mahasiswa, peneliti, dosen yang akan melakukan penelitian pada topik
tetentu. Proposal peneletian ini selain memaparkan rancangan penelitian yang
akan dikerjakan juga berisi tentang gambaran pembiayaan yang diperlukan.
6.
Proposal Sponsorship untuk Media Iklan
Setiap media baik media komunitas maupun
media komersial membutuhkan pendanaan untuk keberlangsungan hidupnya. Dan
sebagian besar dana tersebut diperoleh dari pemasangan iklan. Oleh karena itu
penawaran kerjasama (sponsorship)
untuk iklan ini membutuhkan perencanaan yang matang.Untuk menggambarkan kondisi
media dan penawaran kerjasama biasanya disusun sebuah proposal sponshorship.
Sehingga pihak sponsor bisa memutuskan apakah mereka memasang iklan atau tidak
pada media tersebut.
E. Syarat
Penyusunan Proposal
Proposal yang disusun perlu memiliki hal – hal berikut
:
· Memiliki struktur dan logika yang jelas.
· Hasil kegiatan itu terstruktur.
· Rumuskanlah jenis kegiatan secara jelas, inovatif,
terperinci, dan betul-betul dapat dikuasai atau dikerjakan.
·
Hubungan kegiatan dengan dana yang diperlukan harus
rasional dan tidak mengada-ada.
F.
Kerangka Proposal
Menurut Nani Darmayanti dan Nurul Hidayati, (2008 : 21–22), kerangka dalam
penyusunan proposal adalah sebagai berikut :
1.
Dasar Pemikiran
Dalam dasar
pemikiran sebuah proposal dicantumkan pokok-pokok pemikiran perlunya
melaksanakan kegiatan tertentu.
2.
Jenis Kegiatan
Jenis
kegiatan yang akan dilaksanakan harus dijelaskan dalam proposal.
3.
Tema Kegiatan
Tema
kegiatan dalam sebuah proposal berisi inti-inti kegiatan dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut.
4.
Tujuan Kegiatan
Tujuan
kegiatan harus dijelaskan agar orang mengetahuinya. Penyusun proposal perlu
merumuskan tujuan sedemikian rupa agar yang akan dicapai dapat diketahui dan
dirasakan oleh pembaca proposal.
5.
Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan
meliputi siapa serta berapa jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
6.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan
tempat pelaksanaan kegiatan harus jelas dalam sebuah proposal.
7.
Susunan Kepanitiaan
Para
penyusun proposal dari suatu tim perlu menyelksi kualifikasi dan bobot
orang-orang yang duduk sebagai panitia pelaksanaan dalam kegiatan yang
direncanakannya. Hal ini untuk menjamin kelancaran jalannya suatu kegiatan.
8.
Anggaran Biaya
Anggaran
biaya dalam suatu proposal harus dicantumkan, tetapi penyusunannya harus logis
dan realistis, serta harus memperhatikan keseimbangan antara pengeluaran dan
penghasilan. Hal ini agar diterima secara logis oleh penyandang dana.
9.
Acara Kegiatan
Jadwal atau
acara kegiatan harus jelas dan terperinci. Dengan demikian, pada waktu nanti
tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dari acra yang sudah ditentukan. Hal ini
juga bertujuan untuk mengefektifkan waktu selama kegiatan berlangsung.
10.
Penutup
Penutup
merupakan bagian akhir yang berfungsi menekankan bahwa proposal diajukan dengan
sungguh-sungguh dan dijelaskan pentingnya kegiatan yang akan dilaksanakan.
Hendaknya dalam bagian ini tergambar sikap optimis dari pembuat proposal.
II.
Proposal
Ilmiah (Penelitian)
A.
Pengertian
Proposal Ilmiah
Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu
rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh
seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk proposal penelitian
ini, biasanya memiliki suatu bentuk , dengan berbagai standar tertentu
seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan, dll. Dengan
demikian, proposal paling tidak memuat hal–hal berikut, yaitu:
(1) Lingkup
masalah dan perumusan masalah,
(2) Aspek
relevansi teori dengan permasalahan yang diketengahkan dalam penelitian,
(3) Metodologi
penelitian,
(4) Instrumen
penelitian,
(5) Teknik
analisa data, dan
(6) Rencana
kegiatan penelitian.
Tujuan proposal adalah untuk memberikan gambaran secara singkat terhadap rencana
kegiatan penelitian yang akan dilakukan, melalui proposal peneliti akan memahami
segala kebutuhan yang direncanakan.
B.
Ide Penelitian
Ide penelitian untuk membuat sebuah proposal penelitian ilmiah dapat diperoleh melalui:
·
Kehidupan sehari-hari,
·
Masalah praktis, dan
·
Hasil penelitian sebelumnya dan teori
yang berkembang.
C.
Struktur Penulisan Proposal Penelitian
Susunan struktur dalam membuat sebuah proposal penelitian (khususnya untuk
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen tahun ATA 2013 – 2014) terdiri dari:
1. Bagian Awal
Bagian awal, terdiri atas :
a) Kata
Pengantar
b) Abstrak
(maksimal 1 halaman)
c) Daftar
Isi
d) Daftar
Tabel (jika ada)
e) Daftar
Gambar (jika ada)
f) Daftar
Grafik (jika ada)
g) Daftar
Diagram (jika ada)
h) Daftar
Lampiran
2. Bagian Pokok
Bagian pokok, terdiri atas:
·
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
1.2 Tujuan
Penelitian
1.3 Rumusan
Masalah
1.4 Hipotesis
Penelitian
1.5 Model
Penelitian
·
Bab II Telaah Pustaka
2.1
Kajian Penelitian Sejenis
·
Bab III Metode Penelitian
·
Bab IV Hasil Penelitian yang Diharapkan
3. Bagian
Akhir
Bagian akhir, terdiri atas:
a) Daftar
Pustaka
b) Rencana Jadwal Penelitian
c) Lampiran
III.
Proposal Semi Ilmiah (Umum)
Proposal Umum sering digunakan
sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak
kemiripan dengan model proposal penelitian yang digunakan dalam dunia ilmiah,
namun karena sifatnya yang lebih umum maka proposal umum biasanya lebih lentur
dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, penulisan
proposal umum tetap harus mengindahkan kaidah–kaidah dan sistematika tertentu,
agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang–orang yang membaca proposal
tersebut.
ijin share ya kak makasih
BalasHapusharga bus baru 2018