.::Nurii Blog::.

nurita blog :) happy reading :) enjoy~~

Minggu, 28 Oktober 2012

Beberapa Berita Koran Mengenai UKM


Bangkitnya UKM , Bangkitnya Perekonomian Indonesia


Tahun 2011 yang lalu Indonesia sempat menjadi perhatian Negara-negara di seluruh dunia karena Indonesia adalah salah satu negara yang mampu bertahan di saat Negara-negara lain mengalami resesi dan krisis ekonomi. Keberhasilan Indonesia dalam mencapai peringkat investasi tersebut menjadi daya tarik yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan angka pertumbuhan ekonomi sekitar 6,5 persen, serta pendapatan nasional (PDB) sekitar 820 Milyar Dolar merupakan prestasi membanggakan bagi perekonomian nasional.

Dan dari angka pertumbuhan ekonomi nasional 6,5 persen, dominasi 60 persen perekonomian negara ini dari kontribusi UKM. Ini salah satu bukti bukti bahwa UKM cukup berperan besar pada perekonomian Negara Indonesia karena UKM sudah terbukti menjadi benteng kokoh saat perekonomian Negara diterpa krisis. Setidaknya ada dua kesimpulan sebagai penguat hipotesis tentang peranan sektor UKM, yakni pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, sebagaimana terjadi di Jepang, tak lepas dari kontribusi besar sektor usaha kecil menengah. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan. (DL Birch, 1979) AS benar-benar telah membuktikan hipotesis tersebut. Ketika sektor finansial ambruk diterpa krisis yang melanda negeri adidaya itu pada 2008, UKM tampil sebagai penyelamat.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tepat guna mendukung sektor UKM seperti teknologi, struktur, manajemen, pelatihan, dan pembiayaan.Salah satu contoh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang sangat membantu UKM untuk menambah modal dalam mengembangkan usahanya.

Selain itu,salah satu elemen paling mendasar untuk membangun dunia UKM adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusianya. Apalagi jika pemerintah bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menambah matakuliah Wirausaha dalam Perguruan Tinggi yang tentu nya akan meningkat semangat wirausaha dan banyak melahirkan Pengusaha-pengusaha baru yang akan mendorong peningkatan perekonomian di Indonesia. Di tambah usaha pemerintah untuk terus meningkatkan Infrastruktur dan pemberantasan Korupsi. Dengan demikian bukan hanya saya tapi seluruh bangsa Indonesia pun yakin dan optimis negara Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang.

 

Bisnis Indonesia UKM , Bukan Pasar Modal


Jakarta - Mantan Presiden RI B.J. Habibie menilai Indonesia harus mendorong pertumbuhan di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) demi mengurangi tingkat pengangguran. Sektor tersebut sudah terbukti bisa menyerap banyak tenaga kerja baru. "Sektor bisnis Indonesia tidak bisa dilihat dari pasar modal, tetapi dari sektor UKM," katanya dalam acara Peran & Pentingnya Ketahanan UKM Nasional Dalam Era Globalisasi di Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (2/6/2012).

Menurutnya, sektor UKM mampu menyediakan 99,46% lapangan pekerjaaan baru. Sementara sektor usaha yang lebih besar hanya 0,54% sehingga bisa terjadi kesenjangan dalam lapangan pekerjaan baru.

Meski secara nilai transaksi dalam ekonomi, antara sektor UKM dan sektor usaha besar memberikan sumbangan yang hampir sama besar. Namun, manfaat terhadap lapangan pekerjaan jauh lebih tinggi.

Ia mengatakan, sektor UKM menyumbang 43,42% dari seluruh nilai transaksi perekonomian Indonesia setiap tahunnya, sedangkan usaha besar 44,4%. Sisanya disumbang oleh sektor usaha menengah sebesar 4%.

Model ekonomi yang memperhatikan UKM, menurut Habibie adalah ekonomi madani, bukan kapitalis, komunis maupun sosialis.

"Madani itu memperhatikan dan mempersiapkan kepentingan bangsa dengan bermartabat menuju cita-cita waalupun dengan keterbatasan yang ada," ungkapnya.

Menurutnya, model ekonomi seperti ini bisa dibilang lebih baik daripada model lainnya. Ia memberi contoh model kapitalis yang dianut oleh Amerika Serikat (AS) sekarang justru sedang menuju kehancuran.

 

Obligasi UKM Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi


TEMPO.CO, Jakarta -Obligasi yang dikeluarkan untuk pelaku Usaha Kecil menengah (UKM) dinilai bisa menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. "Sebab, sektor UKM elastisitasnya rendah, dan relatif tahan terhadap krisis global," kata Executive Vice President Permodalan Nasional Madani (PNM), Bambang Siswaji, dalam diskusi bertajuk ''Prospek Obligasi Berbasis UKM'', di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu 19 September 2012.

Bambang mengatakan faktor yang mendukung UKM tahan terhadap krisis adalah ketersediaan bahan baku. "Misalnya bisnis makanan, bahan bakunya bisa diperoleh di dalam negeri," Bambang mengatakan.
Ia menambahkan dengan memberikan obligasi sebanyak mungkin bagi pelaku UKM, maka sektor itu akan berkembang. "Kalau UKM maju, maka berpengaruh postif terhadap pasar modal."

Sekretaris Jenderal Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Pardomuan Sihombing, mengatakan seharusnya krisis global dijadikan peluang untuk mengembangkan UKM lewat obligasi. Sebab di saat sektor lain lesu, UKM relatif tahan krisis.
Menurut Pardomuan, penyebab UKM tahan krisis karena banyaknya jumlah pelaku usaha ini di Indonesia. "Kalau ada satu yang collapse, masih banyak UKM lainnya," ucapnya.

UKM, menurutnya sudah teruji dapat bertahan dari krisis tahun 1998 dan 2005. "Apalagi baru saja ada stimulus dari The Fed, itu bisa jadi peluang untuk saat ini."

Ia mencontohkan, mulai adanya tren di pasar global bagi pengembangan UKM. "Bursa di Jerman sudah melakukan trobosan pendanaan yang sama."

Mengenai pengembangannya, Pardomuan berpendapat, sebaiknya PNM sebagai lembaga penerbit obligasi, harus berfokus pada wilayah domestik. "Return dari UKM harus kita dahulu yang menikmati, jangan pihak asing. Ini bagus untuk pasar modal."

PNM menerbitkan Obligasi I 2012 senilai Rp 500 miliar dengan bunga mulai 8,75 hingga 9,5 persen. Bambang mengatakan, penerbitan obligasi perdana PNM bertujuan sebagai edukasi bagi pelaku UKM. "Kami ingin yang simpel dulu dalam membantu pengusaha kecil," ia mengatakan.

Menurutnya, selain membantu pembiayaan, lembaga pelat merah tersebut juga mendidik pelaku UKM untuk mengetahui sistem keuangan yang dijalankan. "Paling tidak mereka bisa membuat pembukuan," kata Bambang.

Sumber berita :


Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perekonomian Indonesia


Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki 2 definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia, yaitu:
1.    Definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000 (1 milyar) dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200.000.000,00.
2.    Definisi menurut kategori Badan Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu:
           a)    Industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang.
           b)    Industri kecil dengan pekerja 5-19 orang.
           c)    Industri menengah dengan pekerja 20-99 orang.
           d)    Industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih.

Sejarah perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini
1.    Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil.
2.    Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan (D.L. Birch, 1979).

Negara-negara berkembang yang mulai mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan titik tolak antara perhatian terhadap UKM di negara-negara sedang berkembang (NSB) dengan di negara-negara industri maju. Di NSB, UKM berada dalam posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar. UKM sendiri memiliki berbagai ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut kepentingan rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah terdorong untuk mengembangkan dan melindungi UKM. Sedangkan di negara-negara maju UKM mendapatkan perhatian karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya oleh para cendekiawan (sarjana –sarjana) diperkenalkan dan diterapkan ke NSB.

Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :
1.    Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2.    Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam perusahaan kecil.
3.    Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
4.    Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
5.    Terdapatnya dinamisme managerial dan peranan kewirausahaan.

Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal).

Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen.
1.    Departemen Perindustrian dan Perdagangan
2.    Departemen Koperasi dan UKM
Namun demikian usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada tahun 1996 data Biro Pusat Statistik menunjukkan jumlah UKM = 38,9 juta, dimana sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan = 2,7 juga (6,9 %), sektor perdagangan, rumah makan dan hotel = 9,5 juta (24%) dan sisanya bergerak dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998). Nilai ini jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65 %), Cina 50 %), Vietnam (20 %), Hongkong (17 %), dan Singapura (17 %). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.

Dalam rangka menangkap semangat reformasi, demokratisasi, desentralisasi, dan partisipasi; maka perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan terus-menerus keseluruhan program pembangunan seyogyanya mengacu pada paradigm pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development) atau pembangunan yang berpusat pada manusia (people-centered development). Konsep pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat tersebut antara lain berlandaskan azas-azas:
1.    Komitmen penuh pemerintah dengan keterlibatan minimal (fully committed with less involvement),pemerintah berintervensi hanya apabila terjadi distorsi pasar dengan cara selektif dan bijaksana (smart intervention)
2.    Peran-serta aktif (participatory process) dari seluruh komponen
Masyarakat madani (civil society)
3.    Keberlanjutan (sustainability)
4.    Pendanaan bertumpu pada prinsip-prinsip: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan accountability serta dapat langsung diterima oleh masyarakat yang betul-betul memerlukan (intended beneficiaries).

Sebagai konsekuensinya semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) atau semua unsur masyarakat madani (pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi serta masyarakat dan/atau LSM) haruslah dilibatkan di dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah/lokal.

Upaya menegakkan kemandirian nasional dalam rangka mengurangi atau menghapuskan beban hutang dan ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional harus dibangun melalui penggalian dan mobilisasi dana masyarakat serta peningkatan partisipasi segenap unsur masyarakat madani (Indonesia Incorporated) dalam proses pembangunan berlandaskan paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development).

Dengan demikian pengembangan investasi akan berlangsung secara berkelanjutan dan berakar dari kemampuan sumberdaya nasional dengan partisipasi luas masyarakat dan dunia usaha, terutama UKM dan Koperasi sebagai komponen terbesar usaha nasional, sehingga terbentuk keandalan daya saing investasi nasional. Pembangunan investasi bagi perkuatan usaha nasional, perlu lebih didorong untuk memperluas pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku ekonomi dalam rangka memperkuat basis perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri serta untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan.

Dalam mewujudkan system tersebut, dibutuhkan lingkungan yang mendukung. Lingkungan yang paling dekat adalah lingkungan operasi UKM itu sendiri yang secara langsung dihadapi oleh UKM. Lingkungan ini secara langsung mempengaruhi performa UKM. Kompetitor, kreditor, pelanggan, buruh, dan pemasok adalah faktor-faktor yang mempengaruhi performa UKM. Penguasaan pangsa pasar salah satu faktor yang menentukan sejauhmana daya kompetisi UKM. Sedangkan dari sisi sistem kredit, perburuhan, dan pelanggan juga sangat nyata mempengaruhi UKM.

Prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah satu upaya kunci yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengembangkan iklim usaha yang kondusif bagi UKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif ini, diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi UKM. Kebijakan yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UKM secara finansial bicara berlebihan.
     
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.




Sumber:

Kamis, 11 Oktober 2012

Peranan Koperasi terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia


Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota dan masyarakat.

Berikut ini secara umum peran koperasi dalam beberapa bidang diantaranya :
a)      Peranan Koperasi dalam Bidang Pendidikan
Koperasi dapat dijadikan pembelajaran bagi siswa sekolah. Praktik hidup bermasyarakat dapat dipelajari di dalam koperasi yang merupakan bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di negara demokrasi ini.

b)     Peranan Koperasi dalam Bidang Sosial
(1)  Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
(2)  Mendrong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan kewajiban setiap orang.
(3)  Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.

c)      Peranan Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1)  Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
(2)  Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
(3)  Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
(4)  Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
(5)  Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Peranan Koperasi Terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia

Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.

Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.

Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.

Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti :
(1)   Keanggotaan sukarela dan terbuka.
(2)   Pengendalian oleh anggota secara demokratis
(3)   Partisipasi ekonomi anggota
(4)   Pendidikan, pelatihan dan informasi
(5)   Kerjasama diantara koperasi, dan
(6)   Kepedulian terhadap komunitas.

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967).  Koperasi Indonesia diartikan sebagai:
“Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan”.

Selanjutnya , dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:
1)    Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2)    Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3)    Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4)    Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.

Sedangkan menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1)    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2)    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4)    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5)    Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
(1)  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
(2)  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
(3)  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
(4)  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Koperasi di Indonesia

1)    Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.
2)    Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.
Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
3)    Kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerjasama di bidang sosial (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
4)    Kurangnya Modal Kerja.
5)    Kinerja anggota yang lemah.
6)    Aspek manajemen (pengelolaan) yang kurang baik dan kuran efektif.

Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat 

Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.

Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.

Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).

Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi  disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.

Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.

Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi?

Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

1)     Kelebihan Koperasi di Indonesia
a.     Bersifat terbuka dan sukarela.
b.     Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c.     Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
d.     Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

2)     Kelemahan Koperasi Di Indonesia
a.      Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b.      Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.       Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.      Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.

Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.

Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan.

Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Sumber :
http://rahmanelieser.blogspot.com