.::Nurii Blog::.

nurita blog :) happy reading :) enjoy~~

Kamis, 16 Oktober 2014

Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial PT HM Sampoerna Tbk



Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial PT HM Sampoerna Tbk


Abstraksi
          Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Etika membahas persoalan moral pada situasi tertentu dengan pendekatan tertentu pula. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi. Tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep yang berhubungan, namun merujuk pada seluruh cara bisnis berupaya menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan pribadi dalam lingkungan sosialnya.
Kata kunci : Etika Bisnis, Tanggung Jawab Sosial

Pendahuluan
Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang di hasilkan oleh akal manusia. Etika membahas persoalan moral pada situasi tertentu dengan pendekatan tertentu pula. Istilah moral digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat peran lain, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, atau buruk. Tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku di masyarakat.
Etika bisnis merupakan istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi. Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) adalah sebuah konsep yang berhubungan, namun merujuk pada seluruh cara bisnis berupaya menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan pribadi dalam lingkungan sosialnya. Kelompok dan individu itu sering kali disebut sebagai pihak yang berkepentingan dalam organisasi. Mereka adalah kelompok, orang, dan organisasi yang dipengaruhi langsung oleh praktek-praktek suatu organisasi dan dengan demikian berkepentingan terhadap kinerja organisasi itu. Pihak-pihak utama yang berkepentingan dalam korporasi yaitu karyawan, investor, komunitas lokal, pelanggan, pemasok. Corporate Social Responsibility (CSR) berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan factor keuangan, misalnya deviden melainkan juga berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun jangka panjang. Menurut World Business Council for Sustainable Development, CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan konstribusi kepada pengembang ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.


Landasan Teori
Pengertian Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud etika adalah ilmu tentang apa yg baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Sedangkan Prof. Dr. Kees Bertens (2000 : 35) mengemukakan, etika adalah cabang filsafat yang mempelajari baik buruknya perilaku manusia. Karena itu etika dalam arti sering disebut juga “filsafat praktis“.
Dalam Wikipedia, etika yang berasal dari Yunani Kuno “ ethikos”, berarti timbul dari kebiasaan. Artinya sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
           
Pengertian Bisnis
Hughes dan Kapoor mendefinisikan bisnis sebagai kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Brown dan Petrello (1976), mengukapkan bisnis sebagai sebuah lembaga yang menghasilkan jasa dan barang yang sedang diperlukan oleh masyarakat. Sedangkan Huat T Chwee (1990), mendefinisikan bisnis dengan arti yang luas ialah istilah bersifat umum yang menunjukkan semua institusi dan kegiatan yang memproduksi jasa dan barang didalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Tujuan bisnis adalah untung, bisnis merupakan kegiatan ekonomis yang di dalamnya kegiatan tukar-menukar, jual-beli, memproduksi dan memasarkan, belanja-mempekerjakan dan interaksi manusia lainnya. Semuanya dengan maksud memperoleh untung. Keraf menguraikan pandangan ideal motif berbisnis, bisnis adalah kegiatan untuk memproduksi, menjual dan membeli barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi tujuan utama berbisnis bukanlah mencari keuntungan, melainkan melayani kepentingan masyarakat. Keuntungan adalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis yang dilakukan.
Fungsi sebuah bisnis bisa dilihat dari dua sisi, dari fungsi mikro dan makro. Fungsi mikro bisnis dipandang sebagai kemampuan aktivitas bisnis dalam memberikan kontribusinya kepada pihak-pihak yang berperan secara langsung terhadap proses penciptaan nilai (creation of value).
Sedangkan fungsi makro bisnis dapat dipandang sebagai kemampuan aktivitas bisnis dalam memberikan kontribusinya kepada pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung dalam pembentukan dan pengendalian bisnis. Pihak yang dimaksud adalah (a) masyarakat sekitar perusahaan, (b) bangsa dan negara.

Definisi Etika Bisnis
Menurut Steade Et Al, etika bisnis adalah standar etika yang berhubungan dengan tujuan dan cara dalam membuat keputusan bisnis.
Hill dan Jones memberikan pendapat mengenai definisi etika bisnis, yaitu ilmu yang membedakan salah dan benar dengan tujuan untuk memberikan perbekalan pada pimpinan perusahaan saat mempertimbangkan untul mengambil keputusan yang berhubungan dengan masalah moral yang kompleks.

Prinsip –prinsip Etika Bisnis
Adapun prinsip etika bisnis menurut Sutrisna (2011 : 70) adalah
1.        Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.        Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.        Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4.        Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Pada prinsip ini, pebisnis dituntut agar menjalankan bisnis sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.        Prinsip integritas moral
Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

Tujuan Etika Bisnis
1.       Menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan dirt business.
2.       Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis.
3.       Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.

Pengertian Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Suatu konsep bahwa organisasi,khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki tanggung jawabterhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan factor keuangan, misalnya deviden melainkan juga berdasarkan konsekuensi social dan lingkungan untuk saat ini maupun jangka panjang.
Menurut World Business Council for Sustainable Development, CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan konstribusi kepada pengembang ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.

Dorongan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)
a.         Penerapan manajemen orientasi kemanusiaan
b.        Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan
c.         Penghematan energi
d.        Partisipasi pembangunan bangsa
e.         Gerakan konsumerisme

Standar CSR (Corporate Social Responsibility)
a.       Akuntabilitas
Atas standar AA1000 berdasarkan laporan John Elkington yaitu yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL).
b.       Global Reporting Initiative
Acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
c.        Verite (acuan pemantauan)
d.        Laporan standar berdasarkan standar akuntabilitas social internasional SA8000.
e.         Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000


Metode Penelitian
Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk
Data yang Digunakan
Data yang digunakan oleh penulis : Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang etika dalam bisnis dari internet dan jurnal-jurnal terkait.


Pembahasan
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk merupakan perusahaan yang memproduksi rokok di Indonesia yang berdiri tahun 1913. Perusahaan ini pertama kali didirikan oleh seorang imigran asal China yang bernama Liem Seeng Tee. Perusahaan ini memproduksi rokok kretek maupun rokok putih. Pada tahun 1930-an, ia merubah nama keluarga dan perusahaannya menjadi “Sampoerna” yang artinya kesempurnaan. Pada generasi ketiga (pada tahun 1978), Sampoerna diambil alih oleh Putera Sampoerna, dengan dibawah alihnya perusahaan berkembang pesat dan menjadi perseroan publik pada tahun 1990 dengan struktur modern dan memulai masa investasi dan ekspansi. Keberhasilan yang diperoleh oleh Sampoerna, membuat Philip Morris International Inc. (PMI) tertarik untuk memilikinya. Dan akhirnya pada bulan Mei tahun 2005, PT Philip Morris Indo (merupakan afiliasi dari Philip Morris International Inc. (PMI)).

4 Pilar Program Tanggung Jawab Sosial PT Sampoerna :
1.       Penanggulangan Bencana
Bencana alam merupakan salah satu bagian memilukan dari realitas di Indonesia. Tim Sampoerna Rescue (SAR) telah dikerahkan untuk melakukan penanganan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
2.       Pendidikan
PT Sampoerna berfokus dalam memberikan akses lebih besar terhadap materi pendidikan melalui Pusat Pembelajaran Masyarakat dan Mobil Pustaka di daerah sekitar pabrik kami di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kami juga mengoperasikan perpustakaan karyawan di pabrik SKT kami di Surabaya, Jawa Timur.
3.       Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pada tahun 2006, Pusat Pelatihan Kewirausahaan Sampoerna (PPK Sampoerna) mulai beroperasi di atas lahan Perusahaan seluas 10 hektar di dekat pabrik Sampoerna di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur. PPK Sampoerna menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk mendorong pengembangan usaha kecil di masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik Sampoerna dan di sejumlah daerah lain di Jawa Timur dan Lombok.
4.       Keberlangsungan Lingkungan
Melalui kerja sama dengan beberapa organisasi lingkungan, PT Sampoerna mendukung Program Pelestarian Mangrove di Surabaya dan penanaman kembali hutan di Pasuruan dan Lombok untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.

Manfaat Program CSR PT. HM Sampoerna Tbk Terhadap Perusahaan dan Masyarakat
Untuk mendapatkan opini positif bagi perusahaannya, PT HM Sampoerna Tbk. telah menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini terbukti dari diterimanya penghargaan Corporate Social Responsibility Award pada Tahun 2005 oleh PT HM Sampoerna Tbk. versi majalah SWA (Sumber: Memorabilia PT HM Sampoerna Tbk.). Penghargaan ini semakin berarti karena PT HM Sampoerna Tbk. Merupakan perusahaan rokok pertama dan satu-satunya yang telah mendapatkan CSR Award. Keberhasilan Program Corporate Social Responsibility merupakan hasil kerjasama PR PT HM Sampoerna dengan berbagai pihak, salah satunya adalah community development.
Community development adalah kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistematis, terencana dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya. Melalui profil program CSR Sampoerna dapat dilihat bahwa program CSR yang telah dilakukan oleh Sampoerna meliputi berbagai sektor kehidupan di dalam masyarakat, yakni: pendidikan, pemanfaatan potensi dan sumber daya masyarakat sekitar, kesehatan, sosial dan budaya, pengembangan infrastruktur, dan aspek strategis lainnya. Program CSR Sampoerna dibagi menjadi beberapa program utama, yaitu: Sampoerna goes to campus, pendidikan, community development, lingkungan, sosial, dan employee.
Harus diingat bahwa suatu perusahaan memiliki pihak internal dan eksternal. Sebagai perusahaan dagang publik, sampoerna memiliki tanggung jawab sosial, sebagai berikut:
1.     Menyediakan sumber lapangan kerja dengan komitmen nyata pada diversitas dalam perekrutan, promosi karir, dan gaji karyawan dari semua level.
2.       Berupaya mendapatkan profit dan memberikan pendapatan yang masuk akal bagi share holder-nya.
3.       Menyusun dan memenuhi sasaran strategis yang memberikan pertumbuhan dan daya saing jangka panjang.
4.       Patuh dan menuruti aturan pemerintah berkenaan dengan aturan keamanan, kesehatan, dan lingkungan kerja.
5.        Menyisihkan sebagian pendapatan pertahun untuk tujuan filantropi (amal).
6.        Mempertahankan standar operasi tiap Negara.
7.        Berpartisipasi aktif dalam preses kebijaksanaan publik yang mempengaruhi perusahaan, industri dan stakeholder lain.

Langkah Strategis Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR)
Agar CSR menjadi sebuah langkah yang sustainable dan termasuk sebagai upaya minimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif, disarankan beberapa langkah manajerial yang sebaiknya diambil.
Pertama, melakukan review atas portfolio kegiatan dan program yang sudah berlangsung. Dalam melakukan review dilakukan perusahaan harus melihat apakah kegiatan yang selama ini dilakukan termasuk (i) communal obligation, sebuah kegiatan umum sebagaimana layaknya seorang warga negara. Ciri umum dari kategori ini adalah keterlibatan CSR dalam program pendidikan dan kesehatan; (ii) goodwill building, memberikan kontribusi dan dukungan penuh kepada seluruh karyawan, pelanggan, dan community leader dalam menjalin hubungan baik dan merangkai program company relationship jangka panjang. Dalam kategori ini CSR, juga dijadikan sebagai momentum untuk merangkai stakeholder engagement baik secara internal (khususnya employee dan supply chain) maupun secara eksternal (khususnya dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat secara umum); (iii) strategic giving, memberikan bantuan sesuai dengan core competence bisnis dan konteks kebutuhan lokal.
Kedua, melakukan penilaian atas resistensi—baik yang potensial maupun yang sudah eksis—dari inisiatif pemberian bantuan oleh perusahaan. Penilaian ini dilakukan dengan memerhatikan: (i) proses seleksi atas upaya pemberian bantuan terbaik; (ii) upaya memperlebar mitra dengan kelompok lain dalam memberikan bantuan; (iii) upaya-upaya dan proses-proses perbaikan kinerja pemberian bantuan; (iv) perolehan dampak perbaikan dan perluasan pengetahuan. Empat “saringan” ini diperhatikan dengan saksama demi terwujudnya nilai sosial dan ekonomi baru: terjadi keseimbangan atau titik temu antara semakin tingginya manfaat sosial dalam kegiatan filantropi murni dan manfaat ekonomi dalam kegiatan bisnis murni.
Ketiga, mencari opportunity untuk melakukan collective action di sebuah wilayah operasi bersama mitra lain. Mitra di sini baik berupa perusahaan lain maupun beragam para pemangku kepentingan yang memiliki competitive context sesuai dengan canangan program yang hendak dijalankan. Dalam konteks ini disarankan bagi perusahaan rokok bekerja sama dengan perusahaan rokok lain untuk membangun unit-unti smoking area dan mengkampanyekan hanya boleh merokok pada smoking area tersebut. Hal ini sebagai konsekuansi bahwa rokok sebenarnya mengganggu bagi orang-orang disekitarnya. Sebab hal ini sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat yang bukan perokok. 
Keempat, dengan penuh saksama melakukan jejak rekam (monitoring) dan mengevaluasi hasil. Temuan perolehan hal-hal unik yang mungkin berbeda sama sekali dengan langkah teks manajerial sebaiknya dijadikan sebagai input untuk perbaikan dan inovasi program tiada henti. Satu hal yang juga penting diperhatikan—kendati secara implisit sudah ditegaskan di muka, bahwa CSR juga membawa misi penyebaran nilai-nilai. Nyaris semua perusahaan besar dibangun atas nilai-nilai universal pendirinya dan berbagai program CSR juga sedikit banyak mencerminkan keinginan penyebaran nilai-nilai para pendiri bangunan dan jaringan bisnis ini. Nilai-nilai seperti kemandirian, upaya membantu sesama, komitmen pada kebersihan dan kejujuran, semangat dan kerja keras, seni bertahan dan mengaktualisasikan diri, serta sejumlah cita-cita yang berhubungan dengan nilai-nilai citizenship, juga merupakan item yang harus diperhatikan dengan saksama dalam melakukan CSR.


Kesimpulan
Kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan professional merupakan wujud nyata dari pelaksanaan CSR di Indonesia dalam upaya penciptaan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Makna tindakan CSR dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan sekaligus mendatangkan manfaat ekonomi baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Sepanjang keseimbangan ini dijaga dengan saksama, CSR bisa dipastikan diselenggarakan dengan penuh tanggung jawab.


Saran
1.        Pemerintah  perlu mempertegas  cakupan  CSR  yang  diharapkan  dari  dunia  usaha.  Hal ini dapat  dimasukkan  dalam  Peraturan  Pemerintah  tentang  CSR.  Perlindungan  terhadap tenaga  kerja,  lingkungan  hidup,  dan  konsumen  tidak  perlu  diatur  lagi.
2.        Mengingat  kemampuan  setiap  perusahaan  tidaklah  sama,  maka  diharapkan  juga keterlibatan dan partisipasi masyarakat, media massa serta LSM-LSM untuk tidak menuntut semua perusahaan melakukan CSR dalam kapasitas dan kualitas yang sama.
3.        Perlu ditetapkan adanya institusi pemerintah tertentu untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan CSR ini secara obyektif.


Daftar Pustaka

 

Ariwibowo, Zulyanto. 2012. PT HM Sampoerna Tbk Dalam Menerapkan Etika Bisnis. Dalam http://zulyantoari.blogspot.com/2012/10/pt-hm-sampoerna-tbk-dalam-menerapkan.html


Bertens, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius (Anggota IKAPI).

Fatimah, Fenni. Tanpa Tahun. Makalah Corporate Social Responsibility. Prodi Akuntasi Fakultas Ekonomi Universitas Narotama.

Handy. 2012. Pengertian Etika, Etika Bisnis dan contohnya. Dalam http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html

 

http://www.referensimakalah.com/2013/06/definisi-tujuan-dan-fungsi-bisnis.html


Keraf, A Sonny. 1998. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.

Nabillah. 2013. Tulisan Etika Bisnis. Dalam http://nabillahabsyiah.blogspot.com/2013/10/tulisan-etika-bisnis.html

Rara. 2012. Pengertian Moral dan Etika. Dalam http://rhainy23.blogspot.com/2012/03/pengertian-moral-dan-etika.html

Wilardjo, Setia Budhi. 2011. Menjalankan Bisnis Secara Etis dan Bertanggung Jawab. Dalam Jurnal ADDED, Vol. 7 , No.2, Maret 2011 – Agustus 2011 http://jurnal.unimus.ac. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar